FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KETEPATAN WAKTU
PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN FOOD
AND BEVERAGES YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI)
PERIODE 2005-2010, Skripsi Program Strata Satu, Jurusan Akuntansi, Fakultas
Ekonomi Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA Jakarta 2011.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ukuran perusahaan, profitabilitas,
struktur kepemilikan publik dan opini auditor mempengaruhi ketepatan waktu
penyampaian laporan keuangan pada perusahaan food and beverages. BAPEPAM
telah mengatur pasar modal dengan menetapkan keputusan BAPEPAM Nomor:
Kep-36/PM/2003 laporan keuangan, yang selambat-lambatnya pada akhir bulan
ketiga yakni 90 hari setelah tanggal laporan keuangan tahunan.
Variabel yang diteliti dalam hal ini adalah ukuran perusahaan, profitabilitas,
struktur kepemilikan publik dan opini auditor sebagai variabel independen dan
variabel dependennya ketepatan waktu. Data sekunder diperoleh dari laporan
keuangan perusahaan food and beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI) yang menyampaikan laporan keuangannya kepada BAPEPAM untuk tahun
yang berakhir tanggal 31 Desember 2005, 2006, 2007, 2008, 2009, dan 2010.
Hasil penelitian menunjukkan bukti bahwa ukuran perusahaan berpengaruh
terhadap ketepatan waktu dengan nilai signifikan 0,032, profitabilitas tidak
berpengaruh terhadap ketepatan waktu dengan nilai signifikan 0,256, struktur
kepemilikan publik berpengaruh terhadap ketepatan waktu dengan nilai signifikan
0,003 dan opini auditor tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu dengan nilai
signifikan 0,521.
|