Abstrak  Kembali
PENGARUH INDEPENDENSI DAN KOMPETENSI AUDITOR TERHADAP KUALITAS AUDIT PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK DI JAKARTA SELATAN. Skripsi Program Strata Satu, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah PROF. DR. HAMKA Jakarta 2010. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh independensi dan kompetensi auditor sebagai variabel bebas (Independent variable) terhadap kualitas audit sebagai variabel terikat (dependent variable). Metode penelitian yang digunakan adalah metode eksplanasi, karena untuk kepentingan analisis data, penulis melakukan penelitian lapangan, yaitu mendatangi Kantor Akuntan Publik secara langsung dan melakukan penyebaran kuesioner. Jadi data primer diperoleh dengan mengumpulkan kuesioner yang telah disebar pada Kantor Akuntan Publik di Jakarta Selatan. Selain itu dilengkapi pula dengan sumber data lainnya melalui studi kepustakaan yang terkait dengan variabel independensi dan kompetensi auditor terhadap kualitas audit data diolah dan dianalisis dengan regresi linier berganda. Hasil analisis menunjukkan bahwa para auditor yang diteliti tergolong baik menerapkan independensi dan kompetensi auditor terhadap kualitas audit. Persamaan regresi berganda, Ŷ = 1,138 + 0,154X1 + 0,593X2. Hal ini berarti kualitas audit akan meningkat seiring dengan meningkatnya independensi dan kompetensi auditor. Uji Multikolinearitas dapat dilihat bahwa angka tolerance dari variabel bebas independensi dan kompetensi auditor mempunyai nilai tolerance lebih dari 10% (0,731 / 73,1%) dan nilai Variance Inflation Factor (VIF) 1,368 < 10. Dengan demikian dapat diinterpretasikan dalam model regresi tidak terjadi Multikolinearitas antar variabel bebas tersebut. Pengaruh independensi dan kompetensi auditor secara simultan menunjukkan sig 0,000 < 0,01 dan F hitung 15,393 > F 0,01 (2;62) = 4,98 artinya secara bersama-sama kedua variabel independen (independensi dan kompetensi auditor) mempunyai pengaruh yang sangat signifikan terhadap variabel dependen (kualitas audit), sedangkan dalam uji parsial variabel independen independensi terdapat pengaruh tidak signifikan terhadap kualitas audit, dan variabel independen lainnya yaitu kompetensi auditor mempunyai pengaruh sangat signifikan terhadap kualitas audit. Hasil perhitungan diperoleh koefisien determinasi (Adjusted R Square) sebesar 0,310, artinya 31,0% variabel dependen kualitas audit (Y) dijelaskan oleh variabel independen secara bersama-sama yaitu independensi auditor dan kompetensi auditor dan sisanya 69,0% (100% - 31,0%) dijelaskan oleh variabel lain di luar model yang digunakan seperti akuntabilitas. Dari hasil perhitungan koefisien korelasi parsial variabel independensi auditor dan kualitas audit dengan kompetensi auditor sebagai variabel kontrol, tampak nilai r = 0,145 menunjukkan korelasi sangat rendah dan positif. Nilai signifikansi uji 2 arah 0,254 > 0,05, sehingga H1 ditolak dan H0 diterima, artinya terdapat hubungan parsial yang tidak signifikan pada taraf nyata α = 0,05 antara independensi auditor dan kualitas audit. Sedangkan koefisien korelasi parsial variabel kompetensi auditor dan kualitas audit dengan independensi auditor sebagai variabel kontrol, tampak nilai r = 0,457 menunjukkan korelasi sedang dan positif. Nilai signifikansi uji 2 arah 0,000 < 0,01, sehingga H1 diterima dan H0 ditolak, artinya terdapat hubungan parsial yang sangat signifikan pada taraf nyata α = 0,01 antara kompetensi auditor dan kualitas audit. Oleh karena itu diharapkan para peneliti selanjutnya dapat memperluas sampel penelitian tidak hanya di Jakarta Selatan, dan hendaknya dapat mempertimbangkan untuk menambah faktor lain yang dapat mempengaruhi kualitas audit, sehingga memungkinkan memberikan hasil penelitian yang berbeda.