PENGARUH PENERAPAN SUNSET POLICY TERHADAP
PENERIMAAN PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK
PRATAMA JAKARTA SENEN, Skripsi Program Strata Satu, Jurusan
Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA
Jakarta 2011.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan Sunset
Policy terhadap penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta
Senen.
Variabel yang diteliti adalah sunset policy sebagai variabel bebas yang
mempengaruhi sebagai penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Jakarta Senen sebagai variabel terikatnya. Dalam penelitian ini peneliti
menggunakan penelitian studi kasus yang terfokus hanya dalam kepada Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Senen, selain studi kasus peneliti juga
menggunakan metode eksplanasi untuk menjelaskan hubungan atau pengaruh
antara satu variabel dengan variabel lain. Data yang diterima bersumber dari
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Senen dan kepustakaan kemudian diolah
olah penulis.
Hasil penelitian ini dapat dilihat dari jumlah wajib pajak yang terdaftar
terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, serta perkembangan untuk
pembetulan SPT pada periode pelaksanaan Sunset Policy yang dilaksanakan
cenderung menaglami peningkatan perkembangan rencana dan realisai
penerimaan mengalami penurunan. Dan dapat di lihat dari perkembangan rencana
dan realisai penerimaan mengalami penurunan. Pada tahun 2010 mengalami
penurunan hal ini disebabkan karena pada tahun tersebut telah berakhirnya Sunset
Policy.
Hasil pengujian hipotesis Uji Statistik t nilai didapat dari angka t hitung
sebesar 11,465 dan t tabel 4,3027 ini menunjukan bahwa t hitung > t tabel dengan
demikian Ho ditolak dan H1 diterima yang berarti sunset policy sebagai vaiabel
bebas (X) berpengaruh terhadap penerimaan pajak sebagai variabel terikat (Y).
Dari hasil penelitian ini menunjukkan bukti bahwa Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Jakarta Senen dalam menerapkan kebijakan sunset policy telah
sesuai dengan keputusan perundang-undangan yang berlaku dan sangat
mempengaruhi peningkatan Wajib Pajak tetapi menjadikan penurunan
penerimaan pajak yang disebabkan adanya penghapusan sanksi.
Oleh karena itu disarankan pada Dirjen Pajak khususnya pada Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Senen agar terus memberikan pelayanan yang
terbaik kepada masyarakat agar penerimaan pajak terus meningkat dan rencana
penerimaan pendapatan dapat dicapai lebih optimal di masa yang akan datang.
|