“ANALISIS KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI TERHADAP
PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK
PRATAMA JAKARTA TANAH ABANG SATU”, Skripsi Strata Satu, Jurusan
Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA
Jakarta 2011.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan wajib pajak
orang pribadi yang melaporkan formulir 1770 dan untuk mengetahui jumlah
penerimaan pajak penghasilan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta
Tanah Abang Satu.
Penulis menganalisis kepatuhan wajib pajak orang pribadi adalah variabel
bebas, dan variabel terikat adalah penerimaan pajak penghasilan di Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang Satu. Teknik pengumpulan
data yang digunakan penulis adalah telaah dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa besarnya kepatuhan wajib pajak
orang pribadi sangat berdampak terhadap penerimaan pajak penghasilan. Hal ini
dikarenakan adanya kebijakan baru pada awal Januari 2008. Tingkat kepatuhan
selama periode 2006-2008 terjadi peningkatan dan kemudian mengalami
penurunan pada tahun 2009-2010 hal ini dikarenakan tingkat kepatuhan
masyarakat yang cenderung pasang surut terhadap dunia perpajakan dan
menyebabkan menurunnya pendapatan dari sektor pajak penghasilan orang
pribadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang Satu.
Oleh karena itu disarankan di dalam pelaksanaannya KPP Pratama
Jakarta Tanah Abang Satu sebagai pihak fiskus lebih mempertegas sanksi
administrasi kepada wajib pajak yang telat bayar sehingga nantinya akan
meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk membayar pajak. Sedangkan
kepada wajib pajak yang telah patuh membayarkan pajaknya sebelum jatuh
tempo seharusnya diberikan apresiasi berupa discount pembayaran pajak.
iii
5
kemudian diadakannya penyuluhan yang dilakukan oleh pemerintah ataupun
fiskus agar dapat membantu wajib pajak dalam menuntaskan kewajibannya,
mengingat masih banyak wajib pajak yang belum mengerti prosedur
administrasi perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak diharapkan dapat
memberikan lebih banyak kemudahan untuk masyarakat yang akan mendaftar
atau telah terdaftar sebagai wajib pajak agar dapat meningkatkan pendapatan
negara.
|