Abstrak  Kembali
PENGARUH KOMPETENSI DAN INDEPENDENSI AUDITOR TERHADAP KUALITAS AUDIT DI KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) YANG TERDAFTAR DI BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) JAKARTA. Skripsi Program Strata Satu, Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA Jakarta 2011. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh kompetensi dan indepedensi auditor terhadap kualitas audit pada kantor akuntan publik yang terdaftar di Badan Pemeriksa Keuangan Jakarta tahun 2010. Dalam penelitian ini digunakan metode survei, dengan sampel penelitian yang dipilih dari populasi auditor kantor akuntan publik yang terdaftar di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Variabel yang diteliti yaitu variabel terikatnya Kualitas Audit dan variabel bebasnya adalah Kompetensi dan Independensi Auditor. Data diperoleh melalui kuesioner yang disebarkan untuk para auditor yaitu berjumlah 72 orang dan dilengkapi dengan sumber data lainnya. Pengolahan dan analisis data dilakukan dengan analisis regresi berganda yang bertujuan untuk mengukur seberapa besar pengaruh antara variabel bebas terhadap variabel terikatnya. Dari hasil pengolahan data diperoleh persamaan regresi linier berganda yaitu Y’ = 8,915 + 0,248 X1 + 0,115 X2. Konstanta sebesar 8,915 menyatakan bahwa jika kompetensi dan independensi auditor tidak dilakukan, maka rata-rata potensi kualitas audit yang tidak termanfaatkan sebesar 8,915 skor. Koefisien regresi kompetensi auditor sebesar 0,2841 menyatakan bahwa setiap penambahan satu skor kompetensi auditor akan meningkatkan kualitas audit sebesar 0,2841 skor, sedangkan koefisien regresi independensi auditor sebesar 0,115 menyatakan bahwa setiap penambahan satu skor independensi auditor akan meningkatkan kualitas audit sebesar 0,115 skor. Uji parameter koefisien regresi dengan uji F sebesar 15,864 yang lebih besar dari F tabel menunjukkan bahwa ada pengaruh yang signifikan secara simultan antara kompetensi dan independensi auditor terhadap kualitas audit, sedangkan dengan uji t secara parsial pengaruh kompetensi auditor sangat signifikan sebesar 0,004 dan pengaruh independensi auditor cukup signifikan sebesar 0,024. Pada analisis korelasi, koefisien korelasi berganda (R) sebesar 0,561 menunjukkan bahwa korelasi antara Kualitas Audit dengan Kompetensi dan Independensi Auditor sebesar 56,1%. Nilai koefisien determinasinya (r2) sebesar 0,315 mengindikasikan variasi dari variabel Kompetensi dan Independensi Auditor dapat menjelaskan Kualitas Audit sebesar 31,5%, sebesar 31,5%, sedangkan sisanya 68,5% dipengaruhi oleh faktor lain.