Abstrak  Kembali
ABSTRAK Nopiyanti 01340305044 ANALISIS PENGAKUAN PIUTANG IURAN TERHADAP KEWAJIBAN AKTUARIA PADA LAPORAN KEUANGAN DANA PENSIUN PT. (Persero) PELABUHAN DAN PENGERUKAN INDONESIA, Skripsi Program Strata Satu, Jurusan Akuntansi. Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Prof.DR. HAMKA Jakarta 2005. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengakuan piutang iuran terhadap kewajiban aktuaria pada laporan keuangan Dana Pensiun Pelabuhan dan Pengerukan Indonesia. Variabel yang diteliti adalah piutang iuran sebagai variabel bebas dan variabel terikatnya adalah kewajiban aktuaria. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus dengan objek Dana Pensiun Pelabuhan dan Pengerukan dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DP.4 menggunakan jasa aktuaris dalam menghitung manfaat pensiun, seperti telah dikemukakan dalam skripsi bahwa Rp.100.521.548.064.- merupakan hak karyawan yang telah mencapai masa pensiun, dimana angka tersebut dibagi atas beberapa kelompok berdasarkan usia dari masa kerja karyawan. Piutang iuran pada PT. Pelabuhan dan Pengerukan Indonesia adalah merupakan piutang yang dapat ditagih yang terdiri atas piutang iuran normal Rp.3.564.911.905.- piutang iuran tambahan Rp.8.234.327.689.- dan piutang denda ketelambatan iuran sebesar Rp.5.120.197.901. jumlah tersebut diperhitungkan berdasarkan iuran peserta dan pemberi kerja. Dilihat dari kewajiban aktuaria untuk masing-masing perusahaan pendiri dan mitra pendiri pada valuasi 31 Desember 1999. dana pensiun Pelabuhan dan Pengerukan memiliki defisit atau kekurangan kekayaan terhadap kewajiban aktuaria sebesar Rp.227.490.637.938.- defisit tersebut terdiri atas defisit Pra undang-undang sebesar Rp.60.686.826.286. kekurangan solvabilitas sebesar Rp.95.361.570.821.- dan defisit masa kerja lalu yang diperhitungkan di dalam kekurangan solvabilitas sebesar Rp.71.442.240.831.- dari perbandingan antara kekayaan dan kewajiban aktuaria secara keseluruhan, rasio pendanaan saat ini sebesar 49,46%. Nilai ini memberikan pengertian bahwa untuk setiap Rp.1000,- kewajiban setiap peserta, baru dapat dipenuhi sebesar Rp.494,60. hal ini masih jauh dari pemenuhan pendanaan yang ada. Oleh karena itu disarankan pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan Indonesia, agar menggunakan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana dan hendaknya merupakan suatu perhatian disertai pengetatan pengeluaran mengingat pemupukan dana yang optimal sangat diperlukan saat ini untuk mencapai rasia pendanaan yang lebih bailk ditengah kemampuan pengembangan yang terbatas. Dengan cara demikian diharapkan pendanaan yang ada dapat memenuhi kewajiban solvabilitas maupun kewajiban aktuaria.