Abstrak  Kembali
ABSTRAK : AFRIANY PRATIWI (0602025006) PENGARUH INFLASI TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA KPP PRATAMA JAKARTA TAMANSARI DUA, Program Starta Satu, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA, Jakarta, 2010. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh inflasi terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai pada KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua, dari tahun 2008 sampai dengan 2009. Penelitian ini menggunakan metode penelitian eksplanasi. Analisis data menggunakan regresi sederhana linear untuk meneliti besarnya kontribusi dari masing-masing variabel bebas dalam mempengaruhi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai. Variabel yang diteliti adalah “Inflasi” sebagai variabel independen dan variabel dependen adalah “penerimaan Pajak Pertambahan Nilai”. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah telaah dokumen dengan data yang bersumber dari KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua dan data melalui situs internet Biro Pusat Statistik yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti. Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai pada KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua yang dihitung secara per bulan dan selama dua tahun, yaitu dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2009. Tahun 2008 penerimaan PPN diperoleh sebesar 181,79 milyar rupiah dan tahun 2009 adalah sebesar 146,44 milyar rupiah. Mengalami penurunan sebesar 35,35 milyar rupiah dari tahun sebelumnya, yaitu tahun 2009. Laju inflasi yang terjadi di DKI Jakarta selama tahun 2008 adalah 11,11% dan tahun 2009 adalah 2,34%. Hasil pengolahan data memberikan persamaan regresi sebagai berikut: Ŷ = 12,899 + 1,389X. Berdasarkan hasil uji t variabel X terlihat bahwa signifikansi 0,17 > 0,05, hal ini menunjukkan inflasi (X) berpengaruh tidak signifikan terhadap penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (Y), hal ini didukung oleh hasil pengujian anova, dengan tingkat signifikansi (sig) yang sama yaitu sebesar 0,17 > 0,05. Dengan nilai koefisien korelasi 0,289 berarti terdapat hubungan positif (searah) dan rendah antara variabel inflasi dan variabel penerimaan Pajak Pertambahan Nilai. Koefisien determinasi (R Square) sebesar 0,084 berarti 8,4% variasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai dijelaskan oleh variasi inflasi, sedangkan 91,6% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak terdapat dalam model regresi, seperti ekstensifikasi Wajib Pajak, kesadaran Wajib Pajak, sosialisasi perpajakan, kepatuhan Wajib Pajak. Oleh karena itu disarankan KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua mampu memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak untuk menjalankan fungsinya sebagai penyuluhan, pelayanan, sekaligus pembina yang melakukan pengawasan kepada Wajib Pajaknya, sehingga mampu mewujudkan komunikasi yang lebih baik antara Direktorat Jenderal Pajak dan Wajib Pajak, yang akhirnya dapat meningkatkan kepatuhan sukarela wajib Pajak.