Abstrak  Kembali
ABSTRAK : Herdian Ruhenda 0602025043 ANALISIS PENGGUNAAN Z SCOREALTMAN UNTUK MENILAI POTENSI KEBANGKRUTAN PADA INDUSTRI TEXTILE DAN GARMENT GO-PUBLIC DI BURSA EFEK INDONESIA Skripsi Program Strata Satu, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Jakarta 2010. Prinsip going concern menganggap bahwa perusahaan akan terus melaksanakan operasinya sepanjang proses penyelesaian proyek, perjanjian, dankegiatan yang sedang berlangsung. Perusahaan dianggap tidak akan berhenti, ditutup, atau dilikuidasi dimasa yang akan datang. Sebagian besar perusahaan textile dan garment mengalami penurunan pendapatan bersih bahkan mengalami kerugian, bila terjadi dalam waktu panjang akan berdampak pada kelangsungan usahanya. Altman menemukan rasio yang dapat digunakan untuk memprediksi tingkat kebangkrutan yaitu Z-Score Altman. Tujuan penelitian untuk mengetahui bahwa laporan keuangan sebelum terjadi kebangkrutan dapat digunakan untuk memprediksi tingkat kebangkrutan dengan Model Altman, dan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan tingkat kebangkrutan pada industri textile dan garment. Objek penelitian adalah tingkat kebangkrutan perusahaan textile dan garment go-public di Bursa Efek Indonesia tahun 2004-2008. Subjek penelitian adalah laporan keuangan perusahaan textile dan garment go-public di Bursa Efek Indonesia tahun 2004-2008 sebanyak 5 perusahaan. Sumber data penelitian adalah dari catatan yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia. Metode pengumpulan data menggunakan metode studi pustaka. Metode analisis data menggunakan analisis Z-Score Altman dan undang-undang kepailitan. Hasil penelitian model Altman 40% atau 2 perusahaan tahun 2004-2006 dan 20% atau 1 perusahaan tahun 2007-2008 kategori “bangkrut”, 20% atau 1 perusahaan tahun 2004 dan 60% atau 3 perusahaan tahun 2007 kategori “rawan bangkrut”, dan 40% atau 2 perusahaan tahun 2005 kategori “tidak bangkrut”. Model UU kepailitan tahun 2004, 40% atau 2 perusahaan tahun 2004, 2006, dan 2007, 60% atau 3 perusahaan tahun 2005 dan 2008, kategori “bangkrut”, dan 60% atau 3 perusahaan tahun 2005-2008, 40% atau 2 perusahaan kategori “tidak bangkrut”. Tidak ada perbedaan secara nyata tingkat kebangkrutan model Altman dan UU kepailitan tahun 2004. Kesimpulannya bahwa laporan keuangan sebelum terjadi kebangkrutan dapat digunakan untuk mengukur tingkat kebangkrutan menggunakan Model Altman. Terdapat perbedaan secara hasil analisis Model Altman. Sarannya manajemen perlu berhati-hati dalam mengelola dan menjalankan operasi perusahaan dengan melakukan tindakan perbaikan kinerja perusahaan guna menghindari gangguan terhadap kelangsungan usahanya, investor sebaiknya berhati-hati dalam membeli saham perusahaan textile dan garment yang masuk kategori bangkrut.