Abstrak  Kembali
ABSTRAK : Sukmawati (0602025133) PENGARUH PEMOTONGAN WITHHOLDING TAX TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PADA KPP PRATAMA KEBAYORAN BARU TIGA JAKARTA, Skripsi Program Strata Satu, Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA Jakarta 2010. Pajak adalah iuran kepada Negara (yang dapat dipaksakan) yang terhutang oleh wajib pajak membayarnya menurut peraturan, dengan tidak mendapat prestisi kembali, yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubungan tugas Negara untuk menyelenggarakan pemerintahan. Penerimaan pajak merupakan pendapatan yang dibayarkan oleh Wajib Pajak kepada KPP setiap tahun tertentu. Withholding Tax merupakan salah satu dari penerimaan pajak yang berupa pemotongan pajak pasal 21, 23, dan 26. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan pengaruh pemotongan Withholding Tax terhadap penerimaan pajak. Dalam penelitian ini digunakan metode studi kasus. Objek yang diteliti adalah KPP Pratama Kebayoran Baru Tiga. Dokumen yang ditelaah adalah laporan keuangan penerimaan pajak periode 3 tahun yaitu 2007 sampai 2009. Penelitian ini menggunakan analisis akuntansi dan analisis statistik regresi linier sederhana. Dari hasil output SPSS diperoleh persamaan regresi adalah Ŷ = 15,603 + 3,253 X. Uji koefisien regresi variabel Pemotongan Withholding Tax diperoleh signifikansi 0,93 maka H0 diterima dan H1 ditolak, atau Pemotongan Withholding Tax tidak berpengaruh nyata terhadap Penerimaan Pajak pada taraf nyata α = 0,05. Hasil output SPSS menunjukkan koefisien korelasi antara Pemotongan Withholding Tax dengan Penerimaan Pajak adalah 0,989, korelasi positif yang sangat kuat karena terletak antara 0,80 - 1,000. Hasil output SPSS menunjukkan koefisien determinasi adalah R Square = 0,979 menunjukkan 97,9 % Penerimaan Pajak dijelaskan oleh variable Pemotongan Withholding Tax sedangkan sisanya 2,1 % dijelaskan oleh factor lain. Sebaiknya KPP Pratama Kebayoran Baru Tiga untuk pemotongan PPh pasal 21, 23, dan 26 setiap bulan diusahakan meningkat, dari hasil pemotongan Withholding Tax terhadap penerimaan pajak taraf nyatanya sebesar 0,05 sudah cukup baik, bagi KPP Pratama Kebayoran Baru Tiga dalam penerimaan pajak sebaiknya mempertimbangkan ketaatan pemotongan Withholding Tax, karena dari hasil penelitian terbukti pemotongan Withholding Tax secara bersama-sama membuktikan pengaruh yang tidak signifikan, pada KPP Pratama Kebayoran Baru Tiga mengalami peningkatan pemotongan Withholding Tax yang cukup tinggi pada tahun 2009, diharapkan KPP Pratama Kebayoran Baru Tiga terus meningkatkan pemotongan Withholding Tax.