Abstrak  Kembali
ABSTRAK :Johana Yeta 0602015036 ANALISIS KELAYAKAN USAHA DEBITUR SEGMEN MIKRO MELALUI ASPEK-ASPEK PEMBERIAN KREDIT OLEH PT BANK X (PERSERO) TBK, Skripsi Program Strata Satu, Jurusan Management, Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA Jakarta 2010. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek-aspek apa saja yang dianalisis oleh PT. Bank X (Persero) Tbk dalam memberikan keputusan layak/disetujui atau tidak layak/tidak pemohon/debitur usaha segmen mikro diberikan fasilitas kredit serta bagaimana proses pemberian kredit pada PT. Bank X (Persero) Tbk. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif yaitu penelitian yang bermaksud menjelaskan aspek-aspek yang menjadi keputusan dalam pemberian kredit pada PT. Bank X (Persero) Tbk dan komitmen PT. Bank X (Persero) Tbk dalam memberikan fasilitas kredit tersebut. Data penelitian ini diperoleh melalui telaah dokumen pada PT. Bank X (Persero) Tbk dengan mengambil data-data yang berhubungan dengan pemberian kredit usaha mikro serta melalui wawancara dengan Mikro Mandiri Manager dan Staff Unit Mikro pada tanggal 25 oktober 2010. Teknik pengolahan data yang digunakan menggunakan tabulasi (tabel) yang kemudian dianalisis berdasarkan aspek-aspek dalam pemberian kredit oleh PT. Bank X (Persero) Tbk. Hasil penelitian menunjukkan bukti bahwa setelah melakukan riset pada PT. Bank X (Persero) Tbk, dalam memberikan keputusan fasilitas kredit untuk usaha segmen mikro. PT Bank X (Persero) Tbk menggunakan ketentuan 3’C yakni character (watak), capability (kemampuan) dan colleteral (jaminan) serta menganalisis/menilai usaha pemohon/debitur segmen mikro dengan menggunakan 4(empat) aspek yakni usaha, character/management, jaminan, dan keuangan. Teknik penilaian untuk aspek usaha meliputi umur usaha, legalitas, lokasi, status tempat usaha, kondisi bangunan, bentuk usaha, pesaing, stabilitas bahan baku, dan sarana prasarana yang terdapat dalam usaha pemohon/debitur segmen mikro. Disini dilihat apakah debitur memiliki prospek usaha yang baik dan dapat berkembang serta kelengkapan legalitas usaha tersebut. Untuk aspek character/management teknik pengukurannya meliputi pengelola usaha, pengalaman usaha, On Desk (dengan cara IDI-BI, Internal Bank, Eksternal Bank), On The Spot (dengan cara wawancara langsung dengan pemohon/debitur, informasi pihak ketiga, informasi klien/supplier). Pada tahap ini, permohonan kredit akan ditindaklanjuti apabila pemohon/debitur tidak termasuk dalam daftar hitam. Selanjutnya aspek jaminan, teknik pengukurannya meliputi benda bergerak (seperti BPKB motor/mobil) dan benda tidak bergerak (sertifikat bangunan/tanah) yang bersifat ekonomis, dapat diuangkan dan tidak dalam sengketa. Aspek jaminan ini tidak menjadi prioritas oleh PT. Bank X (Persero) Tbk karena sulitnya pecairan yang memakan waktu lama dan biaya serta hanya menjadi terapi sosiologi bank kepada pemohon/debitur agar berkeinginan melunasi kewajiban pembayaran kredit beserta bunganya. Kemudian, analisis terakhir adalah aspek keuangan. Teknik pengukuran yakni meliputi omset dan pendapatan lain yang dikurangi dengan pengeluaran usaha dan pengeluaran pribadi dan pemohon/debitur. Aspek ini merupakan aspek penentu PT. Bank X (Persero) Tbk dalam keputusan kredit mikro. Kelayakan usaha debitur segmen mikro dihitung dengan maksimal DSR 35%. Jika DSR <35% maka permohonan kredit mikro diterima. Namun, jika DSR >35% maka permohonan kredit ditolak. DSR dihitung menggunakan Micro Banking Scoring System (MBSS). Saran dalam penelitian ini adalah, selain menghitung DSR pada aspek keuangan untuk keputusan pemberian kredit usaha segmen mikro. Dalam menetapkan keputusan pemberian kredit usaha debitur segmen mikro sebaiknya PT. Bank X (Persero) Tbk menetapkan metode penilaian yang lain (seperti kemampuan usaha untuk berinovasi). Karena usaha mikro merupakan usaha yang sangat sederhana yang memiliki prospek dan ketahanan yang sangat baik. Kemudian, dalam menganalisis usaha debitur segmen mikro, aspek jaminan haruslah mendapat perhatian penting dalam analisis. Hal ini dikarenakan, jaminan akan menjadi pegangan bagi PT. Bank X (Persero) Tbk apabila adanya kemungkinan pemohon/debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar dan melunasi kredit beserta bunganya.