Abstrak  Kembali
ABSTRAK Yuni Karmila 0302025073 PENGARUH RETURN, RISIKO DAN PERTUMBUHAN TERHADAP KINERJA KEUANGAN PADA BANK UMUM SYARIAH, Skripsi Program Strata Satu, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka Jakarta 2007. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berpengaruh atau tidaknya return, risiko dan pertumbuhan terhadap kinerja keuangan pada bank umum syariah yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mega Indonesia dan Bank Syariah Mandiri. Variabel yang diteliti adalah "return, risiko dan pertumbuhan" sebagai variabel bebas (predictor) dan variabel terikatnya (dependent = respons) adalah "kinerja keuangan (pembiayaan Mudharabah dan Murabahah)" pada bank umum svariah. Data diperoleh melalui telaah dokumen dalam jangka waklu 3 (tiga) tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa return pada tahun 2005 untuk Bank Muamalat Indonesia (BMI) 1,44%, Bank Syariah Mega Indonesia (BSMI) 0,36% dan Bank Syariah Mandiri (BSM) 1,01%. Tahun 2004 untuk BMI return sebesar 0,97%, BSMI 2,05%, dan BSM 1,31%. Tahun 2003 BMI 0,70%, BSMI 1,42% dan BSM 0,46%. Return yang paling besar dimiliki oleh BSMI sebesar 2,05% pada tahun 2004, maka hal ini menunjukkan bahwa semakin besar return yang dimiliki oleh suatu bank berarti akan semakin produktif bank tersebut dalam rnenghasilkan laba. Risiko pada tahun 2005 untuk BMI sebesar 2,80%, BSMI 0,56% dan BSM 3,50%. Tahun 2004 BMI sebesar 2,99%, BSMI 3,14% dan BSM 2,42%. Tahun 2003 risiko BMI sebesar 3,15%, BSMI 1,28% dan BSM 2,89%. Risiko yang paling kecil adalah pada tahun 2005 yang dimiliki oleh BSMI sebesar 0,56%, maka hal ini menunjukkan bahwa semakin kecil risiko suatu bank maka akan semakin baik bank tersebut dalam mengelola pembiayaan yang diberikan. Pertumbuhan pada tahun 2005 untuk BMI adalah sebesar 15,64%, BSMI 295,31% dan BSM 28,64%. Tahun 2004 BMI 71,68%, BSMI -87,62% dan BSM 229,31%. Dan tahun 2003 BMI sebesar 36,91%, BSMI 19,56% dan BSM 102,91%. Pertumbuhan yang terbesar adalah tahun 2005 yang dimiliki oleh BSMI sebesar 295,31%, hal ini berarti semakin besar kepercayaan nasabah kepada bank tersebut dalam hal penghimpunan dana. Untuk hasil uji hipotesis X1, X2 dan X3 terhadap Y1 (pembiayaan Mudharabah) bahwa tidak ada pengaruh antara return, risiko dan pertumbuhan terhadap kinerja keuangan (pembiayaan Mudharabah) pada bank umum syariah. Sebaliknya hasil uji hipotesis X1, X2 dan X3 terhadap Y2 (pembiayaan Murabahah) bahwa ada pengaruh antara return, risiko dan pertumbuhan terhadap kinerja keuangan (pembiayaan Murabahah) pada bank umum syariah. Hasil uji hipotesis keduanya berbeda padahal sama-sama pembiayaan yang terdapat pada bank syariah, hal ini dikarenakan pada saat ini pembiayaan yang paling besar diberikan adalah pembiayaan Murabahah. Karena pembiayaan Murabahah menurut penulis dianggap yang paling jelas keuntungannya, karena telah ditentukan diawal transaksi. Sedangkan pembiayaan Mudharabah harus berdasarkan kejujuran dari nasabah pengelola dalam melaporkan keuntungannya pada Bank Syariah. Oleh karena itu disarankan pada ketiga Bank Syariah tersebut untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pembiayaan dengan cara menyeleksi calon nasabah sebaik mungkin agar risiko dapat dihindari serta bank dapat lebih produktif dalam menjalankan kinerja keuangannya.