Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Kesadaran Wajib
Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, dan Pelayanan Fiskus Terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Cileungsi Bogor.
Variabel yang diteliti yaitu Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi
Pajak, dan Pelayanan Fiskus sebagai variabel bebas, Kepatuhan Wajib Pajak
Orang Pribadi sebagai variabel terikat. Populasi di dalam penelitian ini yaitu
Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Cileungsi. Sampel yang digunakan
sebagai responden sebesar 178 orang. Penelitian ini menggunakan data primer.
Metode analisis data yang digunakan adalah Uji Kualitas data, Statistik Deskriptif,
Uji Asumsi Klasik, Analisis Regresi Linier Berganda dan Uji Hipotesis. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial Kesadaran Wajib Pajak
berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan nilai
signifikansi 0,000, Sanksi Pajak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak
Orang Pribadi dengan nilai 0,000, Pelayanan Fiskus berpengaruh terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan nilai 0,000, dan Pengetahuan Pajak
tidak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan nilai
0,094. Sedangkan secara simultan Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak,
Sanksi Pajak, dan Pelayanan Fiskus secara berpengaruh terhadap Kepatuhan
Wajib Pajak Orang Pribadi dengan nilai signifikan F 0,000. Hasil uji koefisien
determinasi diperoleh nilai Adjusted R Square sebesar 0,562 atau 56,2%.
Sedangkan sisanya sebesar 43,8% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak
dimasukkan di dalam penelitian ini.
|