Penelitian ini merupakan studi empiris mengenai ketepatan waktu pelaporan
keuangan (annual report). Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui
pengaruh Leverage Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan. (2) Untuk
mengetahui pengaruh Good Corporate Governance pada Komisaris Independen,
Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Asing, Dan
Komite Audit Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan. (3) Untuk
mengetahui pengaruh Firm Size Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan.
Populasi dari penelitian ini adalah perusahaan Barang Konsumen-Non
Primer yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2021. Penelitian ini
menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif. Teknik pengambilan sampel
penelitian ini adalah purposive sampling, yaitu teknik pengambilan sampel
dengan pertimbangan tertentu. Penelitian ditemukan sebanyak 17 dari 111
perusahaan yang memenuhi kriteria sampel. Teknik pengumpulan data
menggunakan data sekunder dari website Bursa Efek Indonesia Periode 2017-
2021. Analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, analisis statistik
deksriptif, analisis regresi logistik, dan analisis hipotesis penelitian. Teknik
pengolahan data menggunakan SPSS Versi.25
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial Leverage tidak
berpengaruh secara signifikan terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan
dengan nilai signifikan sebesar 0,951 > 0,05, Good Corporate Governance dengan proksi Komisaris Independen secara parsial berpengaruh terhadap Ketepatan
Waktu Pelaporan Keuangan dengan nilai signifikan sebesar 0,022 < 0,05,
Kepemilikan Manajerial secara parsial tidak berpengaruh secara signifikan
terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan dengan nilai signifikan sebesar
0,839 > 0,05, Kepemilikan Institusional secara parsial berpengaruh secara
signifikan terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan dengan nilai signifikan
sebesar 0,046 < 0,05, Kepemilikan Asing secara parsial berpengaruh terhadap
Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan dengan nilai signifikan sebesar 0,007 <
0,05, Komite Audit secara parsial berpengaruh secara signifikan terhadap
Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan dengan nilai signifikan sebesar 0,002 <
0,05 dan secara parsial Firm Size berpengaruh secara signifikan terhadap
Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan dengan nilai signifikan 0,028 < 0,05.
Kemudian, secara simultan, Leverage, Good Corporate Governance, dan Firm
Size berpengaruh signifikan terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan
dengan nilai signifikan sebesar 0,011 < 0,05. Hal tersebut bisa dilihat pada hasil
uji Nagelkerke R square dalam penelitian ini diperoleh bahwa variabel dependen
yang dijelaskan variabel independen sebesar 50,7%, sedangkan sisanya 49,3%
dijelaskan oleh variabel lain seperti Likuiditas, Profitabilitas, Manajemen Laba,
Umur Perusahaan, Opini Auditor, Akuntan Publik, Kompleksitas Operasi
Perusahaan, Penghindaran Pajak, dan Keahlian Akuntansi.
Oleh sebab itu, manajemen perusahaan disarankan dapat meningkatkan
kinerja dalam menyajikan laporan keuangan agar lebih tepat waktu untuk
meningkatkan efektifitas dan efisiensi informasi laporan keuangan. Bagi peneliti
selanjutnya, sebaiknya melakukan penambahan jangka waktu yang lebih panjang
dan meneliti variabel lainnya yang mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan
keuangan guna menggambarkan kondisi sebenarnya dalam faktor-faktor yang
mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan.
|