Abstrak  Kembali
Penelitian ini merupakan studi empiris mengenai ketepatan waktu pelaporan keuangan (annual report). Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui pengaruh Leverage Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan. (2) Untuk mengetahui pengaruh Good Corporate Governance pada Komisaris Independen, Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Asing, Dan Komite Audit Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan. (3) Untuk mengetahui pengaruh Firm Size Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan. Populasi dari penelitian ini adalah perusahaan Barang Konsumen-Non Primer yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2021. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif. Teknik pengambilan sampel penelitian ini adalah purposive sampling, yaitu teknik pengambilan sampel dengan pertimbangan tertentu. Penelitian ditemukan sebanyak 17 dari 111 perusahaan yang memenuhi kriteria sampel. Teknik pengumpulan data menggunakan data sekunder dari website Bursa Efek Indonesia Periode 2017- 2021. Analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, analisis statistik deksriptif, analisis regresi logistik, dan analisis hipotesis penelitian. Teknik pengolahan data menggunakan SPSS Versi.25 Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial Leverage tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan dengan nilai signifikan sebesar 0,951 > 0,05, Good Corporate Governance dengan proksi Komisaris Independen secara parsial berpengaruh terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan dengan nilai signifikan sebesar 0,022 < 0,05, Kepemilikan Manajerial secara parsial tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan dengan nilai signifikan sebesar 0,839 > 0,05, Kepemilikan Institusional secara parsial berpengaruh secara signifikan terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan dengan nilai signifikan sebesar 0,046 < 0,05, Kepemilikan Asing secara parsial berpengaruh terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan dengan nilai signifikan sebesar 0,007 < 0,05, Komite Audit secara parsial berpengaruh secara signifikan terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan dengan nilai signifikan sebesar 0,002 < 0,05 dan secara parsial Firm Size berpengaruh secara signifikan terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan dengan nilai signifikan 0,028 < 0,05. Kemudian, secara simultan, Leverage, Good Corporate Governance, dan Firm Size berpengaruh signifikan terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan dengan nilai signifikan sebesar 0,011 < 0,05. Hal tersebut bisa dilihat pada hasil uji Nagelkerke R square dalam penelitian ini diperoleh bahwa variabel dependen yang dijelaskan variabel independen sebesar 50,7%, sedangkan sisanya 49,3% dijelaskan oleh variabel lain seperti Likuiditas, Profitabilitas, Manajemen Laba, Umur Perusahaan, Opini Auditor, Akuntan Publik, Kompleksitas Operasi Perusahaan, Penghindaran Pajak, dan Keahlian Akuntansi. Oleh sebab itu, manajemen perusahaan disarankan dapat meningkatkan kinerja dalam menyajikan laporan keuangan agar lebih tepat waktu untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi informasi laporan keuangan. Bagi peneliti selanjutnya, sebaiknya melakukan penambahan jangka waktu yang lebih panjang dan meneliti variabel lainnya yang mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan guna menggambarkan kondisi sebenarnya dalam faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan.