Abstrak  Kembali
ABSTRAK Amy Sulistiyowati ; 020202004 ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS BARANG DAN JASA DALAM PELAPORAN SPT MASA PPN PADA KOPEGTEL RAJAWALI, Skripsi Program Strata Satu, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka Jakarta 2006. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dalam pelaporan SPT Masa PPN pada Kopegtel Rajawali. Dalam penelitian ini penulis menggunakan studi kasus yaitu metode dengan cara mengamati perlakuan akuntansi Pajak Pertambahan Nilai atas Barang dan Jasa dalam pelaporan SPT Masa PPN, dan juga dalam pengumpulan data penulis menggunakan telaah dokumen. Hasil penelitian yaitu dengan cara menganalisis faktur pajak penjualan dan faktur pajak. Perlakuan akuntansi terkait dengan masalah pengakuan dengan menggunakan dasar Accrual Basis, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan suatu transaksi. Penjualan barang kena pajak atau penyerahan Jasa Kena Pajak merupakan Penyerahan Kena Pajak. Secara administratif, Pajak Pertambahan Nilai dipungut dengan menggunakan bukti Faktur Pajak. Setiap Pengusaha Kena Pajak wajib membuat Faktur Pajak, selambat-lambatnya pada akhir bulan berikut setelah bulan terjadinya transaksi atau saat penerimaan uang, mana yang lebih dulu. Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai dilakukan dengan membuat pemberitahuan Penyerahan Barang atau Jasa Kena Pajak dengan menggunakan Surat Pemberitahuan Masa yang merupakan laporan bulanan yang disampaikan oleh Pengusaha Kena Pajak tentang perhitungan Pajak Pertambahan Nilai. Penyampaian SPT Masa bersifat wajib. SPT Masa disampaikan kepada Kantor Pelayanan Pajak dimana Pengusaha Kena Pajak dikukuhkan. Oleh karena itu disarankan pada KopegteI Rajawali tersebut agar tidak terjadi kesalahan pencataan antara laporan keuangan komersial dan laporan SPT Masa PPN, sehingga memudahkan dalam penyampaian SPT Masa PPN.