Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh agresivitas pajak,
tunneling incentive, leverage, dan profitabilitas terhadap transfer pricing. Populasi
penelitian ini sebanyak 38 perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2021. Pengambilan sampel
menggunakan teknik purposive sampling, sehingga didapatkan 7 perusahaan
sampel dengan tahun pengamatan 2017-2021. Metode penelitian yang digunakan
adalah metode kuantatif. Pengolahan dan analisis data menggunakan analisis
akuntansi, analisis statistik deskriptif, dan analisis regresi logistik dengan
menggunakan Eviews versi 12.
Hasil dari penelitian ini secara parsial menunjukan agresivitas pajak
memperoleh nilai signifikansi 0,2217 > tingkat signifikansi 0,05 yang berarti bahwa
agresivitas pajak tidak berpengaruh terhadap transfer pricing. Tunneling incentive
memperoleh nilai signifikansi 0,3620 > tingkat signifikansi 0,05 yang berarti bahwa
tunneling incentive tidak berpengaruh terhadap transfer pricing. Leverage
memperoleh nilai signifikansi 0,0163 < tingkat signifikansi 0,05 yang berarti bahwa
leverage berpengaruh positif terhadap transfer pricing. Profitabilitas memperoleh
nilai signifikansi 0,0107 < tingkat signifikansi 0,05 yang berarti bahwa
profitabilitas berpengaruh negatif terhadap transfer pricing.
Hasil penelitian secara simultan diperoleh nilai signifikansi 0,000098 <
tingkat signifikansi 0,05. Berdasarkan hasil tersebut, disimpulkan bahwa
agresivitas pajak, tunneling incentive, leverage, dan profitabilitas secara simultan
berpengaruh terhadap transfer pricing. Nilai Adjusted R-Squared sebesar 0,562576 atau 56,3% yang berarti bahwa agresivitas pajak, tunneling incentive, leverage, dan
profitabilitas mampu menjelaskan transfer pricing sebesar 56,3%, sedangkan
sisanya sebesar 43,7% dijelaskan oleh variabel lain.
|