Tujuaan Penelitian memiliki yaitu untuk mengetahui pengaruh dari Likuiditas (X1),
Profitabilitas (X2), Aktivitas (X3), Solvabilitas (X4), Pasar (X5), dan Pertumbuhan (X6)
terhadap variabel Financial Distress (Y), pada Perbankan Umum Syariah yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan untuk periode waktu 2016-2020. Dalam penelitian ini
menggunakan metode metode kuantitatif deskriptif, yang memiliki banyak sampel 8
(delapan) bank yang dipilih dengan teknik purposive sampling. Data diolah dengan
menggunakan analisis akuntansi, analisis statistik deskriptif, dan analisis regresi logistik
dengan software SPSS.
Secara parsial hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Likuiditas memiliki nilai
signifikansi sebesar 0,029 ≤ 0,05 maka dapat diinterpretasikan bahwa Likuditas memiliki
pengaruh terhadap financial distress yang berarti H1 diterima. Profitabilitas memiliki nilai
signifikansi sebesar 0,752 ≥ 0,05 dapat diinterpretasikan bahwa Profitabilitas tidak
memiliki pengaruh terhadap financial distress yang berarti H2 ditolak. Aktivitas memiliki
nilai signifikansi sebesar 0,436 ≥ 0,05 yang diinterpretasikan bahwa Aktivitas tidak
memiliki pengaruh terhadap financial distress yang berarti H3 ditolak. Solvabilitas
memiliki nilai signifikansi sebesar 0,204 ≥ 0,05 dapat diinterpretasikan bahwa Solvabilitas
tidak memiliki pengaruh terhadap financial distress yang berarti H4 ditolak. Pasar memiliki
nilai signifikansi sebesar 0,597 ≥ 0,05 yang diinterpretasikan bahwa Pasar tidak memiliki
pengaruh terhadap financial distress yang berarti H5 ditolak. Pertumbuhan Penjualan
memiliki nilai signifikansi sebesar 0,448 ≥ 0,05 yang diinterpretasikan bahwa Pertumbuhan
Penjualan tidak memiliki pengaruh terhadap financial distress yang berarti H6 ditolak.
Secara simultan H7 dalam penelitian ini diterima yang artinya Likuiditas,
Profitabilitas, Aktivitas, Solvabilitas, Pasar, dan Pertumbuhan Penjualan berpengaruh terhadap financial distress dengan nilai signifikansi sebesar 0,015 ≤ 0,05 dan memiliki nilai
Nagelkerke R Square sebesar 44,5% dan sebesar 55,5% dijelaskan oleh variable lain seperti
Cash Ratio, Quick Ratio, ROE (Return on Equity), NPM (Net Profit Margin), Current
Assets Turnover (CAT), Working Capital Turnover (WCT), Debt to Equity Ratio (DER)
dan Pertumbuhan pendapatan persaham yang tidak dimasukan kedalam penelitian ini.
Penelitian selanjutnya diharapkan dapat menggunakan variabel lain yang telah
disebutkan dalam penelitian ini dan peneliti menyarankan untuk bisa memperluas sektor
perbankan tidak hanya bank syariah tetapi bisa juga dengan bank konvesional, sehingga
diperoleh hasil penelitian yang tingkat generalisasinya lebih tinggi. Dapat menambahkan
variabel-variabel yang mungkin dapat berpengaruh terhadap financial distress seperti Cash
Ratio, Quick Ratio, ROE (Return on Equity), NPM (Net Profit Margin), Current Assets
Turnover (CAT), Working Capital Turnover (WCT), Debt to Equity Ratio (DER) dan
Pertumbuhan pendapatan persaham. Serta diharapkan agar dapat menambahkan atau memperluas sampel sehingga hasil penelitian lebih akurat.
|