Abstrak  Kembali
ABSTRAK Mohamad Chaerul Anwar : 01340305042 EVALUASI PENGENDALIAN INTERN ATAS PENJUALAN, PIUTANG DAGANG DAN PENERIMAAN KAS PADA PT. TRIGANA INTERNUSA. Skripsi Program Strata Satu, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka, 2005. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mampelajari pengendalian intern yang dilaksanakan oleh perusahaan terutama dalam prosedur penjualan, piutang dagang dan penerimaan kas, dan mengetahui peran pengendalian intern terhadap efektivitas pengelolaan penjualan, piutang dagang dan penerimaan kas serta mengevaluasi pelaksanaan pengendalian intern penjualan, piutang dagang dan penerimaan kas pada PT. Trigana Internusa. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif, dimana data dibandingkan dengan teori-teori yang sesuai dan hasilnya akan diuraikan secara menyeluruh. Dalam penelitian ini pengendalian intern sebagai variabel bebas dan prosedur penjualan, piutang dagang dan penerimaan kas sebagai variabel terikat. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan mempergunakan metode telaah dokumen, observasi, daftar pertanyaan (Questionare) dan wawancara. Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan pada PT. Trigana Internusa, secara jelas penulis melihat bahwa pengendalian intern serta prosedur yang dilakukan untuk penjualan, piutang dagang dan penerimaan kas telah dilaksanakan dengan baik, namun di dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan yang perlu diatasi, sehingga tidak dapat menimbulkan celah-celah penyalahgunaan terhadap penjualan, piutang dagang dan penerimaan kas. Memperhatikan permasalahan yang ada di PT. Trigana Internusa, maka penulis mencoba memberi saran agar diadakannya penggiliran secara periodik fungsi pembukuan dan pencatatan di kartu piutang serta pencatatan di kartu piutang terpisah dari yang mengerjakan buku besar, sehingga dapat mencegah terjadinya celah-celah penyalahgunaan. Didalam membuat perjanjian kredit, perusahaan harus lebih selektif dan teliti dalam menentukan tanggal jatuh tempo, sehingga pelunasan piutang tidak lewat dari jatuh tempo yang telah disepa