Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas, thin
capitalization, dan corporate social responsibility (CSR) terhadap penghindaran
pajak (tax avoidance).
Penelitian ini menggunakan data sekunder dan jenis penelitian yang
digunakan adalah eksplanasi dengan pendekatan metode kuantitatif. Populasi
penelitian ini adalah perusahaan sektor industri dasar dan kimia yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2019 melalui situs PT Bursa Efek Indonesia
(www.idx.co.id) dan teknik pemilihan sampel menggunakan teknik purposive
sampling sehingga diperoleh 8 (delapan) perusahaan sebagai sampel penelitian.
Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi,
analisis regresi linear berganda, uji asumsi klasik, uji hipotesis, dan analisis
koefisien korelasi dan determinasi. Analisis dalam penelitian ini menggunakan
softaware statistika yaitu program SPSS for Windows versi 26.
Hasil uji signifikansi parsial (uji t) menunjukan profitabilitas secara parsial
berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak (tax avoidance) dengan nilai
signifikansi sebesar 0,018 < 0,05, kemudian thin capitalization tidak berpengaruh
secara parsial terhadap penghindaran pajak (tax avoidance) dengan nilai
signifikansi sebesar 0,382 > 0,05 dan selanjutnya corporate social responsibility
(CSR) tidak berpengaruh secara parsial terhadap penghindaran pajak (tax
avoidance) dengan nilai signifikansi sebesar 0,357 > 0,05. Hasil uji signifikansi
simultan (uji F) memperoleh nilai signifikansi 0,003 < 0,05 artinya bahwa
profitabilitas, thin capitalization dan corporate social responsibility (CSR)
berpengaruh secara simultan terhadap penghindaran pajak (tax avoidance).
Berdasarkan hasil analisis koefisien determinasi (R2) atau R square diperoleh
0,318 atau 31,8% dan dapat diartikan bahwa variabel profitabilitas, thin
capitalization dan corporate social responsibility (CSR) mempengaruhi variabel
penghindaran pajak (tax avoidance) sebesar 31,8%, sedangkan sisanya sebesar
68,2% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak masuk dalam penelitian ini
yaitu seperti kepemilikan institusional dan good corporate governance (GCG),
leverage, ukuran perusahaan dan capital intensity.
Berdasarkan kesimpulan yang diatas penulis memberikan saran peneliti
selanjutnya yang tertarik dengan judul penelitian yang serupa, disarankan
menambah variabel penelitian lain yang dapat mempengaruhi penghindaran pajak,
tahun penelitian yang berbeda atau lebih panjang, dan sampel penelitian yang
lebih luas agar dapat memperkuat, mendukung atau memperbaiki penelitianpenelitian
sebelumnya yang sudah dilakukan
|