Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh komisaris independen,
kepemilikan manajerial, komite audit, kualitas audit, leverage dan financial
distress terhadap integritas laporan keuangan pada perusahaan pertambangan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2013-2019.
Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Komisaris Independen
(X1), Kepemilikan Manajerial (X2), Komite Audit (X3), Kualitas Audit (X4),
Leverage (X5), Financial Distress (X6) dan Integritas Laporan Keuangan (Y).
Metode penelitian yaitu metode kuantitatif dengan menggunakan data sekunder.
Sampel yang digunakan pada penelitian ini sebanyak 6 perusahaan pertambangan
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2013-2019. Data diolah
menggunakan software SPSS Versi 20.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa komisaris independen memiliki nilai
signifikansi 0,537 > 0,05 yang artinya komisaris independen secara parsial tidak
berpengaruh signifikan terhadap integritas laporan keuangan. Kepemilikan
manajerial memiliki nilai signifikansi 0,084 > 0,05 yang artinya kepemilikan
manajerial secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap integritas laporan
keuangan. Komite audit memiliki nilai signifikansi 0,688 > 0,05 yang artinya
komite audit secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap integritas
laporan keuangan. Kualitas audit memiliki nilai signifikansi 0,816 > 0,05 yang
artinya kualitas audit secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap
integritas laporan keuangan. Leverage memiliki nilai signifikansi 0,002 < 0,05
yang artinya leverage secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap
integritas laporan keuangan. Dan financial distress memiliki nilai signifikansi
0,018 < 0,05 yang artinya financial distress secara parsial berpengaruh negatif
dan signifikan terhadap integritas laporan keuangan. Secara simultan variabel
komisaris independen, kepemilikan manajerial, komite audit, kualitas audit,
leverage dan financial distress berpengaruh positif dan signifikan terhadap
integritas laporan keuangan karena memiliki nilai signifikansi 0,000 < 0,05.
Sebesar 44,4% variabel integritas laporan keuangan dapat dijelaskan oleh variabel
komisaris independen, kepemilikan manajerial, komite audit, kualitas audit,
leverage dan financial distress. Sedangkan sisanya 55,6% dijelaskan oleh variabel
lain yang tidak terdapat dalam penelitian ini.
Oleh sebab itu, perusahaan disarankan untuk meningkatkan kualitas komisaris
independen dan komite audit. Pihak manajemen perlu melakukan evaluasi
terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil dalam perusahaan. Pihak manajemen
perlu memperhatikan tingkat leverage dan prediksi mengenai kesulitan keuangan
(financial distress) dan dapat menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan
standar yang berlaku guna menciptakan laporan keuangan yang berintegritas.
|