Penelitian ini dilakukkan untuk menguji pengaruh struktur kepemilikan,
pajak, dan pertumbuhaan perusahaan terhadap pembayaran dividen yang diukur
dengan menggunakan Dividend Payout Ratio (DPR). Penelitian ini menggunkan 3
(tiga) variabel kontrol yaitu ukuran perusahaan, dan profitabilis. Sampel dalam
penelitian ini adalah 8 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)
periode 2015-2019. Penelitian ini menunjukkan bahwa struktur kepemilikan yang
diukur dengan kepemilikan saham oleh direksi dan komisaris berpengaruh positif
terhadap rasio pembayaran dividen perusahaan. Penelitian ini juga menunjukkan
bahwa profitabilitas dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan positif
terhadap pembayaran divden. Pajak dan pertumbuhaan perusahaan tidak
berpengaruh signifikan terhadap pembayaran dividen.
Berdasarkan hasil uji t, menunjukan bahwa pengaruh Struktur Kepemilikan
terhadap Pembayaran Dividen dengan nilai signifikansi 0,573 > 0,05, maka dapat
diartikan bahwa H1 ditolak tidak berpengaruh. Pengaruh Pajak terhadap
Pembayaran Dividen dengan nilai signifikansi 0,060 > 0,05, maka dapat diartikan
H1 ditolak tidak berpengaruh. Pengaruh pertumbuhaan perusahaan terhadap
pembayan dividen dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05, maka dapat diartikan
H1 diterima berpengaruh negatif. Selain itu, hasil penelitian juga menunjukkan
bahwa secara simultan (F) variable Pengaruh Struktur Kepemilikan, Pajak dan
Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Pembayaran Dividend Payout Ratio dengan
tingkat hasil signifikansi 0,000 < 0,05.
Berdasarkan nilai koefisien determinasi (Adjusted R Square) sebesar 0.459,
hal ini dapat disimpulkan bahwa kemampuan variabel independen struktur
kepemilikan, pajak dan pertumbuhaan perusahaan untuk menjelaskan variasi pada
variabel dependen Pembayaran Dividen sebesar 45,9% sedangkan sisanya 59,1%
dipengaruhi atau dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam
penelitian ini.
|