Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pajak Reklame, Pajak Parkir
dan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tangerang Selatan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus, yaitu jenis
penelitian terhadap suatu objek tertentu dengan mengambil data tertentu pada
waktu tertentu yang hasilnya merupakan gambaran yang lengkap dan
pengumpulan datanya berdasarkan objek penelitian, hasilnya hanya berlaku bagi
objek yang diteliti dan kesimpulannya tidak dapat digeneralisasi. Variabel X yang
digunakan adalah Pajak Reklame, Pajak Parkir dan Pajak Restoran, sedangkan
variabel Y yang digunakan adalah Pendapatan Asli Daerah. Sampel yang
digunakan dalam penelitian ini adalah laporan rekapitulasi perbulan tahun
anggaran 2011-2016. Teknik pengumpulan data menggunakan data sekunder,
yaitu data yang diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota
Tangerang Selatan. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah
analisis akuntansi, statistik deskriptif, analisis regresi berganda, uji asumsi klasik,
uji hipotesis dan uji koefisien determinasi.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa variabel Pajak Reklame secara parsial
berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah, dengan nilai t hitung
3,690 > t tabel 1,995 dan nilai signifikansi 0,018 < 0,05. Variabel Pajak Parkir
secara parsial berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah, dengan
nilai t hitung 6,028 > t tabel 1,995 dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05. Variabel Pajak
Restoran secara parsial berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah
dengan nilai t hitung 2,165 > t tabel 1,995 dan nilai signifikansi 0,002 < 0,05.
Sedangkan secara simultan variabel Pajak Reklame, Pajak Parkir dan Pajak
Restoran secara bersama-sama berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah
dengan nilai signifikansi 0,000 > 0,05.
Berdasarkan hasil uji koefisien determinasi (R2) besarnya nilai Adjusted R
Square sebesar 0,683 atau 68,3%. Hal tersebut berarti bahwa Pendapatan Asli
Daerah dipengaruhi sebesar 68,3% oleh variabel Pajak Reklame, Pajak Parkir dan
Pajak Restoran. Sedangkan 31,7% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak
diteliti oleh peneliti, seperti Pajak Hotel, Pajak Hiburan dan lain-lain.
Berdasarkan penjelasan di atas, peneliti memberi saran kepada Badan
Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan diharapkan mampu meningkatkan
penerimaan Pendapatan Asli Daerah dengan menggali sumber-sumber pendapatan
yang lain. Serta kepada peneliti selanjutnya, untuk memperluas cakupan variabel
independen lainnya baik di sektor pajak maupun non pajak agar mendapatkan
hasil penelitian yang lebih baik.
|