Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perencanaan pajak pada penyusutan dan revaluasi aktiva tetap terhadap efisiensi beban pajak pada PT Indonesia Power. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan dan dilengkapi dengan sumber data pustaka lainnya. Populasi dari penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), metode pemilihan sampel adalah perusahaan yang melakukan revaluasi aset tetap pada tahun 2015. Metode analisis dalam penelitian ini adalah analisis studi kasus. Dalam penelitian ini fokus pada bagaimana perusahaan melakukan perencanaan pajak untuk mengefisiensi beban pajak melalui metode penyusutan yang digunakan, pemilihan tarif pajak atas selisih lebih revaluasi aktiva tetap dan penyusutan sebelum dan sesudah melakukan kebijakan revaluasi aktiva tetap. Hasil penelitian menunjukkan bukti bahwa PT Indonesia Power sudah memilih metode penyusutan yaitu metode garis lurus. Metode tersebut belum menghasilkan beban penyusutan yang tinggi, jika dibandingkan dengan metode saldo menurun menghasilkan beban penyusutan yang lebih tinggi untuk perhitungan penyusutan di tahun pertama aset diperoleh. Namun metode garis lurus menghasilkan beban penyusutan yang sama disetiap tahunnya, sedangkan metode saldo menurun beban penyusutan akan semakin menurun di tahun-tahun berikutnya. Selanjutnya hasil penelitian terlihat bahwa PT Indonesia Power