Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Return On Asset (ROA),
Return On Equity (ROE), dan Firm Size terhadap Rating Obligasi Syariah/Sukuk
pada Perbankan Syariah di Indonesia.
Dalam penelitian ini digunakan metode kuantitatif, yaitu dengan memilih
sampel dari populasi untuk mengetahui atau menjelaskan pengaruh antara variabel
satu terhadap variabel lain. Variabel yang diteliti adalah variabel bebas yaitu
Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), dan Firm Size sedangkan
variabel terikat adalah Rating Sukuk. Populasi penelitian adalah perbankan
syariah yang menerbitkan Rating Sukuk, adapun teknik yang digunakan adalah
telaah dokumen. Dokumen yang ditelaah adalah laporan keuangan.
Berdasarkan hasil pengolahan data dan analisis akuntansi, diperoleh hasil
bahwa nilai maximum variabel Rating On Asset sebesar 2, Return On Equity
sebesar 42 , dan Firm Size sebesar 18. Nilai minimum variabel Rating On Asset
sebesar 0, Return On Equity sebesar 1, dan Firm Size sebesar 15. Nilai mean (ratarata)
variabel Rating On Asset sebesar 1,01, Return On Equity sebesar 12,02, dan
Firm Size sebesar 17,26.
Analisis regresi diperoleh persamaan regresi linear berganda Ŷ = 0,210 +
0,959 X1 – 0,045 X2 + 0,278 X3 yang menunjukkan bahwa asumsi normalitas
terpenuhi, tidak terjadi multikolinearitas, terjadi heteroskedastisitas, dan terjadi
autokorelasi sehingga persyaratan Best Linier Unbiased Estimator (BLUE) telah
tidak terpenuhi.
Berdasarkan uji hipotesis secara parsial Return On Asset berpengaruh
signifikan terhadap Rating Sukuk dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,05,
Return On Equity berpengaruh signifikan terhadap Rating Sukuk dengan nilai
signifikansi sebesar 0,000 < 0,05, dan Firm Size berpengaruh signifikan terhadap
Rating Sukuk dengan nilai signifikan sebesar 0,000 < 0,05, sedangkan secara
|