Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh antara pendapatan
bagi hasil dan jual beli terhadap bonus wadiah pada bank umum syariah.
Variabel yang diteliti adalah “pendapatan bagi hasil, jual beli dan bonus
wadiah” sebagai objek peubah dan “bank umum syariah” sebagai objek
pengamatan. Data sekunder dikumpulkan melalui laporan keuangan bank umum
syariah di situs masing-masing dan dilengkapi dengan sumber data pustaka
lainnya.
Hasil penelitian menunjukkan bukti bahwa setelah pendapatan bagi hasil dan
jual beli dianalisis dengan menggunakan aplikasi SPSS v20, hasil menunjukkan
bahwa pendapatan bagi hasil berpengaruh positif signifikan terhadap bonus
wadiah Pada Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2013-2017 karena dana
pihak ketiga yang digunakan dalam memberikan pembiayaan pada akad
mudharabah, biaya yang dikeluarkan dalam pengelolaan pendapatan bagi hasil
lebih tinggi dari pada jenis lainnya. Bank mendapatkan pendapatan bagi hasil dari
vi
usaha yang telah dijalankan, sehingga dari dana yang didapatkan oleh Perbankan
Syariah ini belum sepenuhnya menjadi milik bank, karena masih terdapat dana
pihak ketiga yang belum dibagikan. Dana pihak ketiga, dana yang digunakan bank
dalam menjalankan usaha sehingga semakin besar pendapatan bagi hasil yang
didapatkan oleh bank maka dapat mengoptimalkan dalam menghasilkan bonus
wadiah, sedangkan pendapatan jual beli tidak berpengaruh terhadap bonus wadiah
pada Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2013-2017 karena dalam
pembiayaan yang menggunakan prinsip margin termasuk ke dalam kategori
pembiayaan yang memiliki resiko cukup tinggi terhadap profitabilitas Bank
Syariah sehingga tidak berpengaruh terhadap bonus wadiah karena dana pihak
ketiga digunakan bank dalam pembiayaan dengan sifat kepastian.
Berdasarkan penjelasan di atas penulis memberikan saran-saran kepada
perbankan untuk meningkatkan bonus wadiah. Pihak perbankan yaitu Bank-Bank
Syariah yang memperoleh pendapatan bagi hasil dan jual beli diharapkan dapat
bekerjasama dengan pemerintah untuk menciptakan kondisi moneter yang baik.
Diharapkan para nasabah menyimpan untuk meningkatkan proses produksi
dengan produktif dan efisien.
|