Abstrak  Kembali
Tujuan penelitian ini adalah untuk meneliti pengaruh sosialisasi perpajakan, kualitas pelayanan fiskus, persepsi atas transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang pajak terhadap Voluntary tax Compliance. Populasi pada penelitian ini adalah WP yang terdaftat di KPP Mampang Prapatan Jakarta Selatan. Sedangkan Sampel pada penelitian ini adalah 100 WP yang berada di Rw 006 Pela Mampang, Mampang Papatan di wilayah Jakarta Selatan. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling. Data diperoleh dengan menggunakan kuesioner yang disebar kepada Wajib Pajak dan diolah menggunakan software SPSS 22. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis akuntansi, analisis statistik deskriptif, uji kualitas data, analisis regresi linier berganda, uji asumsi klasik, uji hipotesis, dan koefisien determinasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sosialisasi perpajakan berpengaruh secara parsial dan signifikan terhadap voluntary tax compliance dengan tingkat signifikansi 0,002 < 0,05 dan nilai thitung 3,129 > ttabel 1,664. Kualitas pelayanan fiskus berpengaruh secara parsial serta signifikan terhadap voluntary tax compliance dengan tingkat signifikansi 0,000< 0,05 dan nilai thitung 3,699> ttabel 1,644. Persepsi atas transparansi penggunaan uang pajak berpengaruh secara parsial dan signifikan terhadap variable voluntary tax compliance dengan tingkat signifikansi 0,021 < 0,05 dan nilai thitung 2,340 > ttabel 1,644 Adapun secara simultan, menunjukkan bahwa variabel sosialisasi perpajakan, kualitas pelayanan fiskus dan persepsi atas transparansi penggunaan uang pajak berpengaruh positif serta signifikan terhadap variabel voluntary tax viii compliance dengan tingkat signifikansinya 0,000 < 0,05 sedangkan nilai Fhitung 16,420 > Ftabel 2,70. Sedangkan kemampuan variabel bebas dalam menjelaskan variabel terikat dalam penelitian ini dapat dilihat pada nilai Adjusted R Square (Adjusted R2) sebesar 0,381 yang artinya adalah 38,1% variabel dependen Voluntary tax compliance dijelaskan oleh variabel independen sosialisasi perpajakan, kualitas pelayanan fiskus dan persepsi atas transparansi penggunaan uang pajak dan sisanya sebesar 68,2% dijelaskan oleh variabel lain diluar variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini. Dari hasil penelitian ini penulis memberikan beberapa saran bagi penelitian selanjutnya yaitu dalam penelitian selanjutnya diharapkan dapat memperluas wilayah cakupan lebih banyak Wajib Pajak tidak hanya yang di wilayah Jakarta Selatan saja, sehingga diperoleh hasil penelitian yang tingkat generalisasinya lebih tinggi. Kemudian dapat menambahkan variabel-variabel lain yang mungkin dapat berpengaruh terhadap voluntary tax compliance seperti efektivitas sistem perpajakan, keadilan pajak, pemahaman yang mudah tentang Undang-Undang perpajakan. Dan yang lainnya Serta diharapkan dapat menambahkan atau memperbanyak sampel agar hasil penelitian lebih akurat.