Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pembiayaan Musyarakah dan Pembiayaan Qardh terhadap Profitabilitas pada bank umum syariah di Indonesia (Tahun-2013-2018). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksplanasi, yaitu suatu metode penelitian untuk menguji hubungan antar variabel yang dihipotesiskan. Variabel yang diteliti adalah variabel X yaitu Pembiayaan Musyarakah dan Pembiayaan Qardh sedangkan variabel Y adalah Profitabilitas. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode telaah dokumen. Dokumen yang ditelaah berupa laporan keuangan tahunan yang dipublikasikan oleh Bank Umum Syariah di Indonesia selama periode 2013-2018. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, analisis statistik deskriptif, analisis regresi linear berganda, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, uji autokorelasi), dan uji hipotesis. Pengolahan data menggunakan SPSS 22 dan diperoleh persamaan regresi linear berganda Ŷ = 0,684-0,004X1+0,000X2 yang telah diuji kelayakan asumsi normalitas berdistribusi normal serta tidak terjadi heteroskedastisitas, tidak terjadi multikolinearitas dan tidak terjadi autokorelasi. Hasil pengujian menunjukkan bahwa variabel Pembiayaan Musyarakah berpengaruh signifikan terhadap Profiitabilitas vi dengan nilai signifikansi sebesar 0,000> 0,05 dan thitung > ttabel (3,957 > 2,01806). Variabel Pembiayaan Qardh tidak berpengaruh signifikan terhadap Profitabilitas dengan nilai signifikansi sebesar 0,780 >0,05 dan thitung < ttabel ( 0,282< 2,01806). Hasil uji F menunjukkan secara simultan Pembiayaan Musyarakah dan Pembiayaan Qardh berpengaruh signifikan terhadap Profitabilitas dengan nilai Fhitung = 7,843 > Ftabel (3;39) = 3,24 dan tingkat signifikansi sebesar 0,001 < 0,05. Sedangkan kemampuan variabel bebas dalam menjelaskan variabel terikat dalam penelitian ini dapat dilihat pada nilai Adjusted R Square (R2) adalah 0,287, artinya 28,7% variabel Profitabilitas dapat dijelaskan oleh variabel Pembiayaan Musyarakah dan Pembiayaan Qardh, sedangkan sisanya 71,3% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini. Berdasarkan penjelasan di atas penulis memberikan saran-saran kepada pembaca atau peneliti lain agar sampel penelitian selanjutnya dapat menggunakan sampel yang lebih rinci dari penelitian ini.