Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan tentang perpajakan, kualitas pelayanan fiskus, transparansi pajak dan persepsi atas efektivitas sistem perpajakan terhadap kepatuhan pajak sukarela Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan pekerjaan bebas. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah kepatuhan pajak sukarela (voluntary tax complience). Sedangkan variabel independen yang digunakan, yaitu pengetahuan tentang perpajakan, kualitas pelayanan fiskus, transparansi pajak dan persepsi atas efektivitas sistem perpajakan. Populasi penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depok Cimanggis tahun 2019. Penelitian ini menggunakan metode survei. Data diolah dengan menggunakan analisis akuntansi, statistika deskriptif, kemudian dilakukan pengujian hipotesis dengan menggunakan regresi linier beganda, dengan bantuan SPSS 21.0. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik non probability sampling dengan pendekatan judgement sampling. Sehingga sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 94 sampel, yang terdiri dari WPOP yang melakukan pekerjaan bebas dan terdaftar di KPP Pratama Depok Cimanggis tahun 2019. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hasil analisis mengenai koefisien model persamaan regresi Ŷ = 7,884 + 0,174 X1 + 0,197 X2 -0,056 X3 + 0,262 X4 viii Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel pengetahuan tentang perpajakan, kualitas pelayanan fiskus, transparansi pajak dan persepsi atas efektivitas sistem perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak sukarela dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Selain itu, hasil uji hipotesis secara parsial variabel pengetahuan tentang perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak sukarela dengan tingkat signifikansi sebesar 0,064 > 0,05, kualitas pelayanan fiskus berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak sukarela dengan tingkat signifikansi 0,017 < 0,05, transparansi pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak sukarela dengan tingkat signifikansi 0,733 > 0,05, serta persepsi atas efektivitas sistem perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak sukarela dengan tingkat signifikansi 0,014 > 0,05. Berdasarkan nilai Adjusted R Square menunjukkan bahwa ada pengaruh antara variabel pengetahuan tentang perpajakan, kualitas pelayanan fiskus, transparansi pajak dan persepsi atas efektivitas sistem perpajakan terhadap kepatuhan pajak sukarela yaitu sebesar 38,6% dan sisanya sebesar 61,4% dijelaskan oleh variabel lain seperti tarif pajak terlalu tinggi, tingkat akuntabilitas pemerintah yang dirasakan, keadilan pajak. Peneliti selanjutnya diharapkan dapat menggunakan variabel lain selain yang diteliti dalam penelitian ini, menambah tahun pengamatan dan menggunakan sampel dengan dengan cakupan wilayah yang lebih luas.