Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh penerapan standar
akuntansi pemerintahan dan sistem pengendalian internal terhadap kualitas
informasi keuangan.
Variabel yang diteliti adalah standar akuntansi pemerintahan dan sistem
pengendalian internal sebagai variabel independen dan kualitas informasi
keuangan sebagai variabel dependen. Populasi dalam penelitian ini adalah
Kasubbag dan Pegawai bagian bendahara pada (Badan Kepegawaian Pendidikan
dan Pelatihan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, Inspektorat, Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan
Informatika, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pariwisata, Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Teknik
pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan sampel jenuh yaitu semua
anggota populasi digunakan sebagai sampel. Teknik pengolahan dan analisis data
yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif, uji kualitas data, analisis linear
berganda, analisis asumsi klasik, uji hipotesis dan analisis koefisien determinasi
dengan menggunakan SPSS versi 25.
Hasil analisis regresi linear bergdanda yang diperoleh persamaan Ŷ =1.309+
0,418 (X1) + 0,256 (X2). Hasil uji t menujukkan bahwa variabel Standar
vii
Akuntansi Pemerintahan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas
informasi keuangan, hal tersebut dibuktikan dengan nilai thitung 2.707 > 2.011 dan
signifikansi sebesar 0,009 dimana nilai signifikansi 0,009 < 0,05. Variabel Sistem
Pengendalian Internal tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap kualitas
informasi keuangan, hal tersebut dibuktikan dengan nilai thitung 1.488 < 2.011 dan
signifikansi sebesar 0,143 dimana nilai signifikansi 0,143 > 0,05. Adapun secara
simultan (uji F) menujukkan bahwa Standar akuntansi Pemerintahan dan sistem
pengendalian internal secara bersama sama berpengarug positif dan signifikan
terhadap kualitas informasi keuangan , hal tersebut dibuktikan dengan nilai Fhitung
14,733 > 3,18 dan tingkat signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Hasil analisis
koefisien determinasi (R2) nilai R Square sebesar 0.385, artinya 38,5% variabel
kualitas informasi keuangan dapat dijelaskan oleh variabel standar akuntansi
pemerintahan dan sistem pengendalian internal sedangkan sisanya 61,5%
dijelaskan oleh faktor variabel lainnya seperti komitmen organisasi, faktor
kompetensi sumber daya manusia yang tidak ada dalam model penelitian.
Dari hasil penelitian ini, peneliti memberikan beberapa saran bagi penelitian
selanjutnya diharapkan menambah faktor-faktor lain yang mungkin dapat
mempengaruhi variabel indepen seperti halnya faktor komitmen organisasi, faktor
kompetensi sumber daya manusia.
|