Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh penerapan standar akuntansi pemerintahan dan sistem pengendalian internal terhadap kualitas informasi keuangan. Variabel yang diteliti adalah standar akuntansi pemerintahan dan sistem pengendalian internal sebagai variabel independen dan kualitas informasi keuangan sebagai variabel dependen. Populasi dalam penelitian ini adalah Kasubbag dan Pegawai bagian bendahara pada (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan sampel jenuh yaitu semua anggota populasi digunakan sebagai sampel. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif, uji kualitas data, analisis linear berganda, analisis asumsi klasik, uji hipotesis dan analisis koefisien determinasi dengan menggunakan SPSS versi 25. Hasil analisis regresi linear bergdanda yang diperoleh persamaan Ŷ =1.309+ 0,418 (X1) + 0,256 (X2). Hasil uji t menujukkan bahwa variabel Standar vii Akuntansi Pemerintahan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas informasi keuangan, hal tersebut dibuktikan dengan nilai thitung 2.707 > 2.011 dan signifikansi sebesar 0,009 dimana nilai signifikansi 0,009 < 0,05. Variabel Sistem Pengendalian Internal tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap kualitas informasi keuangan, hal tersebut dibuktikan dengan nilai thitung 1.488 < 2.011 dan signifikansi sebesar 0,143 dimana nilai signifikansi 0,143 > 0,05. Adapun secara simultan (uji F) menujukkan bahwa Standar akuntansi Pemerintahan dan sistem pengendalian internal secara bersama sama berpengarug positif dan signifikan terhadap kualitas informasi keuangan , hal tersebut dibuktikan dengan nilai Fhitung 14,733 > 3,18 dan tingkat signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Hasil analisis koefisien determinasi (R2) nilai R Square sebesar 0.385, artinya 38,5% variabel kualitas informasi keuangan dapat dijelaskan oleh variabel standar akuntansi pemerintahan dan sistem pengendalian internal sedangkan sisanya 61,5% dijelaskan oleh faktor variabel lainnya seperti komitmen organisasi, faktor kompetensi sumber daya manusia yang tidak ada dalam model penelitian. Dari hasil penelitian ini, peneliti memberikan beberapa saran bagi penelitian selanjutnya diharapkan menambah faktor-faktor lain yang mungkin dapat mempengaruhi variabel indepen seperti halnya faktor komitmen organisasi, faktor kompetensi sumber daya manusia.