Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hubungan antara Self Assessment System dan surat tagihan pajak terhadap penerimaan PPN. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang di dapat dari KPP Pratama berupa data statistik, dan dilengkapi dengan sumber data pustaka lainnya. Populasi dari penelitian ini adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang ada di Jakarta Selatan. Metode analisis dalam penelitian ini adalah analisis akuntansi, uji deskriptif, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastis dan uji autokorelasi), analisis regresi linear berganda, koefisien determinasi dan uji hipotesis. Variabel dependen yang diteliti adalah Penerimaan PPN, dan variabel independen adalah PKP Terdaftar, SSP PPN, SPT Masa PPN, STP PPN. Hasil penelitian menunjukkan bukti bahwa jumlah PKP terdaftar, jumlah SSP PPN yang disetorkan, jumlah SPT Masa PPN yang dilaporkan, jumlah STP PPN yang diterbitkan, dan penerimaan PPN setelah dihitung dan dianalisis dengan bantuan program Software SPSS 20.0, hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel jumlah PKP terdaftar (X1) memiliki nilai thitung (0,757) < ttabel (2,060) dengan nilai signifikansi 0,456 > 0,05, maka dapat diinterpretasikan bahwa jumlah PKP terdaftar secara parsial jumlah PKP tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan PPN. Selanjutnya, variabel jumlah SSP PPN yang disetorkan (X2) memiliki nilai thitung (6,089) > ttabel (2,060) dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05, maka dapat diinterpretasikan bahwa jumlah SSP PPN yang disetorkan berpengaruh signifikan terhadap penerimaan PPN. Selanjutnya, variabel jumlah SPT Masa PPN yang dilaporkan (X3) memiliki nilai thitung (0,494) < ttabel (2,060) dengan nilai signifikansi 0,694 > 0,05, maka dapat diinterpretasikan bahwa jumlah SPT Masa PPN yang dilaporkan tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan PPN. Selanjutnya, variabel jumlah STP PPN yang diterbitkan (X4) memiliki nilai thitung (0,490) < ttabel (2,060) dengan nilai signifikansi 0,629 > 0,05, maka dapat diinterpretasikan bahwa jumlah STP PPN yang diterbitkan tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan PPN. Kemudian uji statistik F menunjukkan bahwa nilai Fhitung (44,359) > Ftabel (2,98) pada tingkat signifikansi F 0,000 < 0,05. Maka dapat diinterpretasikan bahwa seluruh variabel independen (jumlah PKP, jumlah SSP PPN, jumlah SPT Masa PPN, jumlah STP PPN) secara simultan berpengaruh dan signifikan terhadap variabel dependen (Penerimaan PPN). Sedangkan kemampuan variabel dependen dalam menjelaskan variabel independen dalam penelitian ini dapat dilihat pada Adjusted R Square sebesar 0,857, artinya 85,7%. Hal ini berarti bahwa 85,7% variasi variabel penerimaan PPN dapat dijelaskan oleh variabel jumlah PKP, jumlah SSP PPN, jumlah SPT Masa PPN, jumlah STP PPN. Sedangkan sisanya 14,3% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini contohnya seperti inflasi, suku bunga, dan ekspor. Saran untuk pihak KPP Pratama yang ada di Jakarta Selatan diharapkan semakin meningkatkan kesadaran wajib pajak khususnya yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak melalui kegiatan penyuluhan – penyuluhan pajak secara intensif, melakukan pengawasan terhadap wajib pajak dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat sehingga penerimaan PPN dapat ditingkatkan.