Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh akuntabilitas, independensi,
integritas, kompetensi, objektivitas, audit fee, kompleksitas audit, tekanan
anggaran waktu terhadapkualitas audit pada kantor ankuntan publik (KAP) di
DKI Jakarta.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah survei.
Populasi penelitian adalah auditor yang bekerja di kantor akuntan publik (KAP)
di DKI Jakarta, pemilihan sampel dengan pendekatan judgment sampling dan
jumlah sampel yang terpilih sebanyak 95 auditor dari 10 KAP di DKI Jakarta.
Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner, Teknik pengolahan data dan
analisis data menggunakan program Software Program Service Solution (SPSS)
versi 20,0.
Berdasarkan uji kualitas data dengan menggunakan uji validitas dari
seluruh butir pertanyaan diperoleh rhiumg > Uabei maka semua pertanyaan
dinyatakan valid, sedangkan dengan menggunakan uji realibilitas dari semua
variabel diperoleh nilai Cronbach Alpha > 0,60 maka data dinyatakan realibel.
Hasil penelitian memperoleh persamaan regresi linear berganda Y =
0,862 + 0,100 Xi + 0,914 X2 + 0,595 X 3 + 0,060 X 4 + 0,085 X 5 + 0,030 Xe -
0,099 X? - 0,390X8 hasil uji asumsi klasik menunjukkan bahwa asumsi
normalitas terpenuhi, tidak terdapat multikolinearitas, tidak terdapat
heteroskedastisitas, dan tidak terdapat autokorelasi sehingga model regresi
memenuhi persyaratan Best Tinier Unbiased Estimator (BLUE) telah terpenuhi. Berdasarkan uji signifikansi menunjukkan seeara parsial akuntabilitas
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit dengan nilai
signifikansi sebesar 0,015, independensi berpengaruh positif dan signifikan
terhadap kualitas audit dengan nilai signifikansi sebesar 0,000, integritas
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit dengan nilai
signifikansi sebesar 0,000, kompetensi berpengaruh positif dan signifikan
terhadap kualitas audit dengan nilai signifikansi sebesar 0,019, objektivitas
bepengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit dengan nilai signifikansi
sebesar 0,012, audit fee berpengaruh positif tapi tidak signifikan terhadap kualitas
audit dengan nilai signifikansi sebesar 0,207, kompleksitas audit berpengaruh
negatif dan signifikan terhadap kualitas audit dengan nilai signifikansi sebesar
0,000 dan tekanan anggaran waktu berpengaruh negatif dan signifikan terhadap
kualitas audit dengan signifikansi 0,000, sedangkan seeara simultan menunjukkan
bahwa akuntabilitas, independensi, integritas, kompetensi, objektivitas, audit fee,
kompleksitas audit dan tekanan anggaran waktu mempunyai pengaruh yang
signifikan terhadap kualitas audit dengan tingkat signifikansi 0,000.
Berdasarkan nilai Adjusted R Square sebesar 0,982 ini berarti variabel
kualitas audit yang dapat dijelaskan oleh variabel akuntabilitas, independensi,
integritas, kompetensi, objektivitas, audit fee, kompleksitas audit, tekanan
anggaran waktu adalah sebesar 98,2%, sedangkan sisanya sebesar 1,8% dijelaskan
oleh faktor-faktor lain yang tidak disertakan dalam model penelitian ini seperti
pengalaman auditor dan profesional auditor.
Dengan demikian, kantor akuntan publik (KAP) yang memberikan jasa
audit, sebaiknya lebih selektif dalam memperkerjakan auditor. Auditor yang baik
adalah auditor yang memiliki akuntabilitas, independensi, integritas, kompetensi,
dan objektifitas yang tinggi, dan tidak melakukan tugas berdasarkan besar
keeilnya fee yang akan ia terima, dan dapat mengatur waktu dengan bijaksana.
Karena baik buruknya kualitas audit ditentukan oleh kinerja auditor.
|