Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh akuntabilitas, independensi, integritas, kompetensi, objektivitas, audit fee, kompleksitas audit, tekanan anggaran waktu terhadapkualitas audit pada kantor ankuntan publik (KAP) di DKI Jakarta. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah survei. Populasi penelitian adalah auditor yang bekerja di kantor akuntan publik (KAP) di DKI Jakarta, pemilihan sampel dengan pendekatan judgment sampling dan jumlah sampel yang terpilih sebanyak 95 auditor dari 10 KAP di DKI Jakarta. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner, Teknik pengolahan data dan analisis data menggunakan program Software Program Service Solution (SPSS) versi 20,0. Berdasarkan uji kualitas data dengan menggunakan uji validitas dari seluruh butir pertanyaan diperoleh rhiumg > Uabei maka semua pertanyaan dinyatakan valid, sedangkan dengan menggunakan uji realibilitas dari semua variabel diperoleh nilai Cronbach Alpha > 0,60 maka data dinyatakan realibel. Hasil penelitian memperoleh persamaan regresi linear berganda Y = 0,862 + 0,100 Xi + 0,914 X2 + 0,595 X 3 + 0,060 X 4 + 0,085 X 5 + 0,030 Xe - 0,099 X? - 0,390X8 hasil uji asumsi klasik menunjukkan bahwa asumsi normalitas terpenuhi, tidak terdapat multikolinearitas, tidak terdapat heteroskedastisitas, dan tidak terdapat autokorelasi sehingga model regresi memenuhi persyaratan Best Tinier Unbiased Estimator (BLUE) telah terpenuhi. Berdasarkan uji signifikansi menunjukkan seeara parsial akuntabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit dengan nilai signifikansi sebesar 0,015, independensi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit dengan nilai signifikansi sebesar 0,000, integritas berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit dengan nilai signifikansi sebesar 0,000, kompetensi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit dengan nilai signifikansi sebesar 0,019, objektivitas bepengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit dengan nilai signifikansi sebesar 0,012, audit fee berpengaruh positif tapi tidak signifikan terhadap kualitas audit dengan nilai signifikansi sebesar 0,207, kompleksitas audit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kualitas audit dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 dan tekanan anggaran waktu berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kualitas audit dengan signifikansi 0,000, sedangkan seeara simultan menunjukkan bahwa akuntabilitas, independensi, integritas, kompetensi, objektivitas, audit fee, kompleksitas audit dan tekanan anggaran waktu mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kualitas audit dengan tingkat signifikansi 0,000. Berdasarkan nilai Adjusted R Square sebesar 0,982 ini berarti variabel kualitas audit yang dapat dijelaskan oleh variabel akuntabilitas, independensi, integritas, kompetensi, objektivitas, audit fee, kompleksitas audit, tekanan anggaran waktu adalah sebesar 98,2%, sedangkan sisanya sebesar 1,8% dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak disertakan dalam model penelitian ini seperti pengalaman auditor dan profesional auditor. Dengan demikian, kantor akuntan publik (KAP) yang memberikan jasa audit, sebaiknya lebih selektif dalam memperkerjakan auditor. Auditor yang baik adalah auditor yang memiliki akuntabilitas, independensi, integritas, kompetensi, dan objektifitas yang tinggi, dan tidak melakukan tugas berdasarkan besar keeilnya fee yang akan ia terima, dan dapat mengatur waktu dengan bijaksana. Karena baik buruknya kualitas audit ditentukan oleh kinerja auditor.