Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh leverage, return on assets dan capital intensity terhadap tarif pajak efektif pada Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Variabel yang diteliti adalah leverage, return on assets, dan capital intensity sebagai variabel independen dan tarif pajak efektif sebagai variabel dependen. Populasi dalam penelitian ini adalah Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2013-2017. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling. Sampel yang terpilih sebanyak 6 bank. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, analisis regresi linear berganda, uji asumsi klasik, analisis koefisien determinasi, dan uji hipotesis dengan menggunakan software statistik yaitu program SPSS for windows version 24.0 IBM. Hasil analisis regresi linier berganda yang diperoleh persamaan Ŷ = 0,236 – 0,017X1 – 0,100X2 + 0,246X3. Hasil uji asumsi klasik menunjukkan bahwa residual berdistribusi normal, tidak terjadi multikolineritas, tidak terjadi heteroskedastisitas, dan tidak terjadi autokolerasi, sehingga model regresi yang diperoleh telah memenuhi persyaratan Best Linier Unbiased Estimator (BLUE) atau model regresi dengan estimasi yang tidak bias dan layak untuk memprediksi variable dependen. Hasil uji t menunjukan bahwa variabel leverage tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap tarif pajak efektif, hal tersebut dibuktikan dengan nilai signifikansi 0,162 > 0,050 dengan nilai thitung sebesar -1,438 < ttabel sebesar -2,055. Variabel return on assets berpengaruh negatif dan signifikan terhadap tarif pajak efektif, hal tersebut dibuktikan dengan nilai signifikansi sebesar 0,017 < 0,050, sedangkan nilai thitung -2,545 < ttabel sebesar 2,055. Variabel capital intensity berpengaruh positif dan signifikan terhadap tarif pajak efektif, hal tersebut dapat dibuktikan dengan nilai signifikansi sebesar 0.000 < 0,050, sedangkan nilai thitung 4,466 > ttabel sebesar 2,055. Adapun secara simultan (uji F) menunjukan bahwa leverage, return on assets, dan capital intensity secara simultan berpengaruh terhadap tarif pajak efektif, hal tersebut dibuktikan dengan nilai signifikansi sebesar 0,001 < 0,050 dan nilai Fhitung sebesar 8,054 > Ftabel sebesar 2,980. Hasil analisis koefisien determinasi diperoleh nilai adjusted R-square sebesar 0,422 artinya 42,2% variabel tarif pajak efektif dapat dijelaskan oleh variabel leverage, return on assets dan capital intensity sedangkan sisanya 57,8% secara teoritis dapat disebabkan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini seperti misalnya ukuran perusahaan, komisaris independen, CSR, komite audit dan investor konstitusional.