Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh return on assets, struktur kepemilikan publik, dan ukuran perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan manufkatur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Variabel dependen dalam penelitian ini adalah ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan. Sedangkan variabel independen yang digunakan, yaitu return on assets, struktur kepemilikan publik, dan ukuran perusahaan. Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur sektor industri dasar dan kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Data diolah dengan menggunakan analisis akuntansi, statistika deskriptif, kemudian dilakukan pengujian hipotesis dengan menggunakan regresi logistik biner, dengan bantuan SPSS 22.0. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik Judgment Sampling. Sehingga sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 30 sampel, terdiri dari 10 perusahaan dengan periode penelitian dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hasil analisis mengenai koefisien model regresi Ln (TL/I-TL) = -1,402 + 22,440 ROA – 2,144 OWNER + 0,000 SIZE. Hasil uji hipotesis secara parsial ROA (Return On Assets) berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan dengan tingkat signifikansi sebesar 0,011 < 0,005, struktur kepemilikan publik tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan dengan tingkat signifkansi sebesar 0,751 > 0,05, serta ukuran perusahaan juga tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan dengan tingkat signifikansi sebesar 0,298 > 0,05. Selain itu, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa Return On Assets (ROA), struktur kepemilikan publik, dan ukuran perusahaan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan dengan tingkat signifikansi 0,001 < 0,005. Berdasarkan nilai Nagelkerke R Square menunjukkan bahwa ada pengaruh antara Return On Assets (ROA), struktur kepemilikan publik, dan ukuran perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan yaitu sebesar 0,651 atau 65,1% dan sisanya dijelaskan oleh variabel lain. Pada penelitian selanjutnya diharapkan dapat menambahkan periode pengamatan agar dapat melihat kecenderungan perusahaan dalam menyampaikan laporan keuangan. Selain itu diharapkan dapat menambahkan variabel independen lainnya seperti DER, umur perusahaan, extra ordinary items, risk industry, PER, DPO, Corporate Governance, KAP, solvabilitas, internal auditor, insider ownership, current ratio, ROE, growth, likuiditas, cash flow agar mendapatkan hasil penelitian yang lebih baik dalam meneliti ketepatan waktu pelaporan keuangan.