Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh return on
assets, struktur kepemilikan publik, dan ukuran perusahaan terhadap ketepatan
waktu pelaporan keuangan perusahaan manufkatur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI).
Variabel dependen dalam penelitian ini adalah ketepatan waktu pelaporan
keuangan perusahaan. Sedangkan variabel independen yang digunakan, yaitu
return on assets, struktur kepemilikan publik, dan ukuran perusahaan. Populasi
penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur sektor industri dasar dan
kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Data diolah dengan
menggunakan analisis akuntansi, statistika deskriptif, kemudian dilakukan
pengujian hipotesis dengan menggunakan regresi logistik biner, dengan bantuan
SPSS 22.0. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik Judgment Sampling.
Sehingga sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 30 sampel, terdiri
dari 10 perusahaan dengan periode penelitian dari tahun 2015 sampai dengan
tahun 2017.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hasil analisis mengenai koefisien
model regresi Ln (TL/I-TL) = -1,402 + 22,440 ROA – 2,144 OWNER + 0,000
SIZE. Hasil uji hipotesis secara parsial ROA (Return On Assets) berpengaruh
signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan dengan tingkat
signifikansi sebesar 0,011 < 0,005, struktur kepemilikan publik tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan dengan tingkat
signifkansi sebesar 0,751 > 0,05, serta ukuran perusahaan juga tidak berpengaruh
signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan dengan tingkat
signifikansi sebesar 0,298 > 0,05. Selain itu, hasil penelitian juga menunjukkan
bahwa Return On Assets (ROA), struktur kepemilikan publik, dan ukuran
perusahaan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu
pelaporan keuangan dengan tingkat signifikansi 0,001 < 0,005. Berdasarkan nilai
Nagelkerke R Square menunjukkan bahwa ada pengaruh antara Return On Assets
(ROA), struktur kepemilikan publik, dan ukuran perusahaan terhadap ketepatan
waktu pelaporan keuangan yaitu sebesar 0,651 atau 65,1% dan sisanya dijelaskan
oleh variabel lain.
Pada penelitian selanjutnya diharapkan dapat menambahkan periode
pengamatan agar dapat melihat kecenderungan perusahaan dalam menyampaikan
laporan keuangan. Selain itu diharapkan dapat menambahkan variabel independen
lainnya seperti DER, umur perusahaan, extra ordinary items, risk industry, PER,
DPO, Corporate Governance, KAP, solvabilitas, internal auditor, insider
ownership, current ratio, ROE, growth, likuiditas, cash flow agar mendapatkan
hasil penelitian yang lebih baik dalam meneliti ketepatan waktu pelaporan
keuangan.
|