Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hubungan antara
Current Ratio (CR) dan Return On Assets (ROA) terhadap Financial Distress pada
Perbankan Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Variabel dependen dalam penelitian ini adalah Financial Distress. Sedangkan
variabel independen yang digunakan yaitu, Current Ratio dan Return On Assets.
Populasi penelitian ini adalah perbankan syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan (OJK). Data diolah dengan menggunakan analisis akuntansi, statistik
deskriptif, kemudian dilakukan pengujian hipotesis dengan menggunakan regresi
logistik, dengan bantuan SPSS 21.0. Pengambilan sampel dilakukan dengan
teknik Judgment Sampling. Sehingga sampel yang digunakan dalam penelitian ini
sebanyak 36 sampel, terdiri dari 3 perbankan syariah dengan periode penelitian
pertriwulan dari tahun 2015 sampai dengan 2017.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hasil analisis mengenai koefisien
model regresi Ln (FD/I-FD) = -0,034 + 0,114 CR + 2,420 ROA. Hasil uji
hipotesis secara parsial Current Ratio (CR) berpengaruh tidak signifikan terhadap
Financial Distress dengan tingkat signifikansi sebesar 0,520 > 0,05, dan Return
On Assets (ROA) berpengaruh signifikan terhadap Financial Distress dengan
tingkat signifikansi sebesar 0,032 < 0,05. Selain itu, hasil penelitian juga
menunjukkan bahwa Current Ratio (CR) dan Return On Assets (ROA) secara
simultan berpengaruh signifikan terhadap Financial Distress dengan tingkat
signifikansi 0,000 < 0,05. Berdasarkan nilai Nagelkerke R Square menunjukkan bahwa ada pengaruh antara Current Ratio (CR), dan Return On Assets (ROA)
terhadap Financial Distress yaitu sebesar 0,640 atau 64% dan sisanya dijelaskan
oleh variabel lain.
Pada penelitian selanjutnya diharapkan dapat menambah periode pengamatan
agar dapat melihat kecenderungan perusahaan dalam mengalami Financial
Distress. Selain itu, diharapkan dapat menambahkan variabel independen lainnya
seperti rasio leverage, rasio aktivitas dan sebagainya serta menggunakan rasio
lainnya yang terdapat di rasio likuiditas dan profitabilitas agar mendapatkan hasil
penelitian yang lebih baik dalam meneliti Financial Distress.
|