Abstrak  Kembali
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh dari pemeriksaan pajak dan kepatuhan wajib pajak terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Pasar Rebo. Metode yang digunakan adalah metode survei dengan mengambil sampel dari populasi. Dengan metode ini akan dijelaskan pengaruh pemeriksaan pajak dan kepatuhan wajib pajak terhadap penerimaan pajak. Variabel bebas (independen) pembiayaan penerimaan pajak (X1) dan kepatuhan wajib pajak (X2), sedangkan variabel terikat (dependen) dalam penelitian ini adalah penerimaan ajak (Y). Pengolahan data menggunakan SPSS 23.0 dan persamaan regresi Pemeriksaan Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak terhadap Penerimaan Pajak Ŷ = 0,579 + 0,389X1 + 0,482X2 Berdasarkan konstanta sebesar 0,579 artinya jika variabel pemeriksaan pajak (X1) dan kepatuhan wajib pajak (X2) nilainya 0, maka rata-rata penerimaan pajak (Y) sebesar 0,825 poin. Koefisien regresi pemeriksaan pajak (X1) bernilai positif sebesar 0,389 artinya jika variabel pemeriksaan pajak (X1) bertambah sebesar 1 (satu) poin sedangkan variabel kepatuhan wajib pajak (X2) dianggap konstan, maka variabel penerimaan pajak (Y) mengalami kenaikan sebesar 0,389 poin dan sebaliknya. Koefisien regresi kepatuhan wajib pajak (X2) bernilai positif sebesar 0,482 artinya jika variabel kepatuhan wajib pajak (X2) bertambah sebesar 1 (satu) poin sedangkan variabel pemeriksaan pajak (X1) dianggap konstan, maka variabel penerimaan pajak (Y) mengalami kenaikan sebesar 0,482 poin dan sebaliknya. Berdasarkan dari hasil perhitungan yang diperoleh, didapatkan hasil secara parsial sebagai berikut : Variabel pemeriksaan pajak secara parisal memiliki tingkat signifikan nilai thitung 2,738 > ttabel 2,017 dengan taraf signifikansi sebesar 0,009 < 0,05. Dengan demikian H1 diterima yang artinya pemeriksaan pajak secara parsial berpengarih signifikan terhadap penerimaan pajak. Variabel kepatuhan wajib pajak secara parsial memiliki tingkat signifikan nilai thitung 3,123 > ttabel 2,017 dengan taraf signifikansi sebesar 0,003 < 0,05. Dengan demikian H2 diterima yang artinya kepatuhan wajib pajak secara parsial berpengarih signifikan terhadap penerimaan pajak. Berdasarkan Secara simultan variabel pengaruh pemeriksaan pajak dan kepatuhan wajib pajak terhadap penerimaan pajak menunjukkan nilai Fhitung 26,768 > F0,05 (2:42) = 3,22 dengan taraf signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Dengan demikian H3 diterima yang artinya pemeriksaan pajak dan kepatuhan wajib pajak secara bersama-sama berpengarih signifikan terhadap penerimaan pajak. Berdasarkan besarnya nilai Adjusted R Square (R2) adalah 0,539 artinya 53,9% variabel penerimaan pajak dapat dijelaskan oleh variabel pemeriksaan pajak dan kepatuhan wajib pajak, sedangkan sisanya 46,1% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini.