Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hubungan antara pembiayaan murabahah dan tingkat suku bunga Bank Indonesia terhadap pendapatan margin murabahah pada Bank Umum Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Adapun data yang digunakan adalah data sekunder yang diambil dari website Otoritas Jasa Keuangan yang meliputi Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba Rugi Triwulan Bank Umum Syariah serta tingkat suku bunga Bank Indonesia periode 2013-2017 dan dilengkapi dengan sumber data pustaka lainnya. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analisis Regresi Linier Berganda dengan menggunakan software SPSS IBM 22. Sampel penelitian ini adalah 3 perusahaan bank syariah devisa yang tidak melalui proses akuisisi yang mempublikasikan laporan keuangan triwulannya dari tahun 2013-2017 sehingga ada 60 data penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan pengaruh secara parsial antara pembiayaan murabahah terhadap pendapatan margin murabahah berpengaruh positif dan signifikan. Hal tersebut dibuktikan dengan nilai thitung sebesar 6,015 dan nilai ttabel sebesar 2,00247 dengan signifikansi sebesar 0,000. Dan parsial tingkat suku bunga Bank Indonesia berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap pendapatan margin murabahah. Hal tersebut dibuktikan dengan nilai thitung sebesar 0,495 dan nilai ttabel sebesar 2,00247 dengan signifikansi sebesar 0,622. Secara simultan pembiayaan murabahah dan tingkat suku bunga Bank Indonesia bersama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan margin murabahah dengan nilai Fhitung sebesar 24,028 dan nilai Ftabel 3,16 dan tingkat signifikansi sebesar 0,000. Sedangkan kemampuan variabel bebas dalam menjelaskan variabel terkait dalam penelitian ini dapat dilihat pada nilai R Square sebesar 0,457 atau 45,7%. Hal ini berarti bahwa 45,7 persen variabel dependen yaitu pendapatan margin murabahah dapat dijelaskan oleh variabel independen yaitu pembiayaan murabahah dan tingkat suku bunga Bank Indonesia, sedangkan sisanya sebesar 54,3% pendapatan margin murabahah dijelaskan oleh variabel atau faktor lain yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini. Dalam penelitian ini, naik turunnya tingkat suku bunga Bank Indonesia tidak dapat menerangkan pendapatan margin murabahah. Untuk meningkatkan pendapatan margin murabahah, diharapkan bank syariah lebih selektif dalam memilih calon nasabah yang akan diberikan pembiayaan murabahah dengan memberikan penilaian yang seksama terhadap karakter, modal, jaminan, kapasitas usaha dan kondisi usaha dari calon debitur.