Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hubungan antara
pembiayaan murabahah dan tingkat suku bunga Bank Indonesia terhadap
pendapatan margin murabahah pada Bank Umum Syariah yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan.
Adapun data yang digunakan adalah data sekunder yang diambil dari website
Otoritas Jasa Keuangan yang meliputi Laporan Posisi Keuangan dan Laporan
Laba Rugi Triwulan Bank Umum Syariah serta tingkat suku bunga Bank
Indonesia periode 2013-2017 dan dilengkapi dengan sumber data pustaka lainnya.
Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
Analisis Regresi Linier Berganda dengan menggunakan software SPSS IBM 22.
Sampel penelitian ini adalah 3 perusahaan bank syariah devisa yang tidak melalui
proses akuisisi yang mempublikasikan laporan keuangan triwulannya dari tahun
2013-2017 sehingga ada 60 data penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan pengaruh secara parsial antara pembiayaan
murabahah terhadap pendapatan margin murabahah berpengaruh positif dan
signifikan. Hal tersebut dibuktikan dengan nilai thitung sebesar 6,015 dan nilai ttabel
sebesar 2,00247 dengan signifikansi sebesar 0,000. Dan parsial tingkat suku
bunga Bank Indonesia berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap
pendapatan margin murabahah. Hal tersebut dibuktikan dengan nilai thitung sebesar
0,495 dan nilai ttabel sebesar 2,00247 dengan signifikansi sebesar 0,622. Secara
simultan pembiayaan murabahah dan tingkat suku bunga Bank Indonesia bersama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan margin
murabahah dengan nilai Fhitung sebesar 24,028 dan nilai Ftabel 3,16 dan tingkat
signifikansi sebesar 0,000. Sedangkan kemampuan variabel bebas dalam
menjelaskan variabel terkait dalam penelitian ini dapat dilihat pada nilai R Square
sebesar 0,457 atau 45,7%. Hal ini berarti bahwa 45,7 persen variabel dependen
yaitu pendapatan margin murabahah dapat dijelaskan oleh variabel independen
yaitu pembiayaan murabahah dan tingkat suku bunga Bank Indonesia, sedangkan
sisanya sebesar 54,3% pendapatan margin murabahah dijelaskan oleh variabel
atau faktor lain yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini.
Dalam penelitian ini, naik turunnya tingkat suku bunga Bank Indonesia tidak
dapat menerangkan pendapatan margin murabahah. Untuk meningkatkan
pendapatan margin murabahah, diharapkan bank syariah lebih selektif dalam
memilih calon nasabah yang akan diberikan pembiayaan murabahah dengan
memberikan penilaian yang seksama terhadap karakter, modal, jaminan, kapasitas
usaha dan kondisi usaha dari calon debitur.
|