Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dana pihak ketiga dan tingkat
bagi hasil terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil pada perbankan syariah di
Indonesia.
Dalam penelitian ini adalah metode eksplanasi. Adapun variabel yang diteliti
adalah variabel bebas yaitu dana pihak ketiga (X1) dan tingkat bagi hasil (X2)
sedangkan variable terikat adalah pembiayaan berbasis bagi hasil (Y). Populasi
pada penelitian ini adalah bank umum syariah di Indonesia. Pemilihan sampel
dalam penelitian ini menggunakan teknik judgment sampling. Pengujian data dari
teknik telaah dokumen, yaitu memperoleh data dari laporan keuangan yang
dipublikasikan OJK (Otorisasi Jasa Keuangan). Teknik pengolahan dan analisis
data yang digunakan adalah analisis akuntansi, analisis statistik deskriptif, analisis
regresi linear berganda, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, uji
heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi) analisis koefisien determinasi, dan uji
hipotesis.
Hasil analisis akuntansi yaitu variabel dana pihak ketiga dengan jumlah
sampel 4 bank umum syariah selama 8 tahun memiliki nilai data (n) sebanyak 32
memiliki nilai mean sebesar 15,3722 dengan nilai minimum sebesar 0,56 dan nilai
maximum sebesar 51,21 sedangkan standar deviasinya sebesar 15,95111. Tingkat
bagi hasil memiliki nilai mean sebesar 5,3259 dengan nilai minimum sebesar 3,92
dan nilai maximum sebesar 7,07 sedangkan standar deviasinya sebesar 0,68331.
Pembiayaan berbasis bagi hasil memiliki nilai mean sebesar 13,6978 dengan nilai minimum sebesar 0,42 dan nilai maximum sebesar 42,87 sedangkan standar
deviasinya sebesar 14,32924.
Hasil model analisis regresi linier berganda yang diperoleh yaitu Ŷ = 1,830 +
0,893 X1 – 0,350 X2. Hasil uji asumsi klasik menunjukkan bahwa residual
terdistribusi normal, uji multikolinieritas dapat diinterprestasikan tidak terjadi
multikolinieritas, uji heteroskedastisitas menunjukkan homoskedastisitas ada tidak
terdapat masalah heteroskedastisitas, sedangkan uji autokorelasi menggunakan
DW dan uji run test memberikan hasil bahwa tidak terdapat autokorelasi,
sehingga dapat diinterprestasikan dalam penelitian ini model regresi memilih Best
Linear Unbiased Estimator (BLUE).
Hasil koefisien determinasi menunjukkan nilai Adjusted R Square (R2)
sebesar 0,991, yang berarti 99,1% pembiayaan berbasis bagi hasil dapat dijelaskan
oleh dana pihak ketiga dan tingkat bagi hasil, sedangkan sisanya sebesar 0,9%
dipengaruhi atau dijelaskan oleh faktor lainnya yang tidak dijelaskan dalam
penelitian ini, seperti Financing to Deposit Ratio (FDR) dan Non Performing
Financing (NPF).
Hasil uji statistik t menunjukkan bahwa dana pihak ketiga berpengaruh
signifikan terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil dengan nilai signifikansi 0,000
< 0,05 dan nilai thit (58,061 > t(0,05/2;29) = 2,045). Tingkat bagi hasil berpengaruh
tidak signifikan terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil dengan nilai 0,338 >
0,05 dan nilai thit (-0,974 > -t(0,05/2;29) = -2,045).
Hasil uji F menunjukkan bahwa nilai signifikansi 0,000 < 0,05 dengan Fhit
(1701,081 > F0,05 (2,29) = 3,33) yang berarti secara simultan terdapat pengaruh
yang signifikan antara dana pihak ketiga dan tingkat bagi hasil terhadap
pembiayaan berbasis bagi hasil.
|