Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan modernisasi sistem administrasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Seluruh Wilayah Jakarta Timur. Dalam penelitian ini digunakan metode survei, yaitu dengan memilih sampel dari populasi wajib pajak dan untuk mengetahui atau menjelaskan pengaruh antara variable satu terhadap variabel lain.Variabel yang diteliti adalah variabel bebas yaitu modernisasi struktur organisasi, modernisasi prosedur organisasi, modernisasi strategi organisasi dan modernisasi budaya organisasi sedangkan variabel terikat adalah kepatuhan wajib pajak. Populasi penelitian adalah wajib pajak yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Timur, adapun teknik yang digunakan adalah non probability sampling dengan pendekatan judgment sampling dengan sampel yang terpilih sebanyak 100 wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Seluruh Wilayah Jakarta Timur. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner, yaitu dengan cara memberikan beberapa pertanyaan kepada wajib pajak yang terdaftar. Berdasarkan hasil pengolahan data dan analisis akuntansi, diperoleh hasil bahwa analisis regresi diperoleh persamaan regresi linear berganda Ŷ = 1,731 + 0,305 X1 - 0,235 X2 + 0,183 X3 + 0,162 X4 yang menunjukkan bahwa asumsi normalitas terpenuhi, tidak terdapat multikolinearitas, tidak terdapat heteroskedastisitas, dan tidak terdapat autokorelasi sehingga persyaratan Best Linier Unbiased Estimator (BLUE) telah terpenuhi. Berdasarkan uji hipotesis secara parsial modernisasi struktur organisasi berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,05, modernisasi prosedur organisasi berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikansi sebesar 0,001 < 0,05, modernisasi strategi organisasi berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikansi sebesar 0,005 < 0,05, dan modernisasi budaya organisasi berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikansi sebesar 0,004< 0,05, sedangkan secara simultan menunjukkan bahwa modernisasi struktur organisasi, modernisasi prosedur organisasi, modernisasi strategi organisasi dan modernisasi budaya organisasi mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajakdengan tingkat signifikansi 0,000< 0,05. Nilai Adjusted R Square sebesar 0,425 ini berartivariasi variabel kepatuhan wajib pajak yang dapat dijelaskan oleh modernisasi struktur organisasi, modernisasi prosedur organisasi, modernisasi strategi organisasi dan modernisasi budaya organisasi adalah sebesar 42,5%, sedangkan sisanya sebesar 0,675 atau 67,5% dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak disertakan dalam model penelitian ini. Dari hasil penelitian ini disarankan kepada Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Timur lebih giat melakukan sosialisasi agar wajib pajak mengetahui pentingnya fungsi perpajakan bagi pembangunan perekonomian negara, karena sektor pajak merupakan pendapatan tertinggi negara.