Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh non performing financing (NPF), capital adequacy ratio (CAR), pendapatan bagi hasil dan inflasi terhadap pembiayaan bagi hasil pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Variabel yang diteliti adalah non performing financing (NPF), capital adequacy ratio (CAR), pendapatan bagi hasil dan inflasi sebagai variabel independen dan pembiayaan bagi hasil sebagai variabel dependen. Populasi dalam penelitian ini adalah Bank Umum Syariah di Indonesia tahun 2013-2017. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling. Sampel yang terpilih sebanyak 8 bank. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, analisis regresi linear berganda, uji asumsi klasik, analisis koefisien determinasi, dan uji hipotesis dengan menggunakan software statistik yaitu program SPSS for windows version 23.0 IBM. Hasil analisis regresi linier berganda yang diperoleh persamaan Ŷ = 3,745 – 0,190 X1 – 0,240 X2 + 0,960 X3 + 0,117 X4. Hasil uji asumsi klasik menunjukkan bahwa residual berdistribusi normal, tidak terjadi multikolineritas, tidak terjadi heteroskedastisitas, dan tidak terjadi autokolerasi, sehingga model regresi yang diperoleh telah memenuhi persyaratan Best Linier Unbiased Estimator (BLUE) atau model regresi dengan estimasi yang tidak bias dan layak untuk memprediksi variable dependen Hasil uji t menunjukan bahwa variabel non performing financing berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pembiayaan bagi hasil, hal tersebut dibuktikan dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,050 dengan nilai thitung sebesar -4,007 < ttabel sebesar -2,030. Variabel capital adequacy ratio tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap pembiayaan bagi hasil, hal tersebut dibuktikan dengan nilai signifikansi sebesar 0,258 > 0,050, sedangkan nilai thitung -1,150 > ttabel sebesar -2,030. Variabel pendapatan bagi hasil berpengaruh positif dan signifikan terhadap pembiayaan bagi hasil, hal tersebut dapat dibuktikan dengan nilai signifikansi sebesar 0.000 < 0,050, sedangkan nilai thitung 23,388 > ttabel sebesar 2,030. Variabel inflasi tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap pembiayaan bagi hasil, hal tersebut dibuktikan dengan nilai signifikansi sebesar 0,235 > 0,050, sedangkan nilai thitung 1,209 < ttabel sebesar 2,030. Adapun secara simultan (uji F) menunjukan bahwa non performing financing, capital adequacy ratio, pendapatan bagi hasil, dan inflasi secara simultan berpengaruh terhadap pembiayaan bagi hasil, hal tersebut dibuktikan dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,050 dan nilai Fhitung sebesar 205,333 > Ftabel sebesar 2,640. Hasil analisis koefisien determinasi diperoleh nilai adjusted R-square sebesar 0,954 artinya 95,4% variabel pembiayaan bagi hasil dapat dijelaskan oleh variabel non performing financing, capital adequacy ratio, pendapatan bagi hasil, dan inflasi sedangkan sisanya 4,6% secara teoritis dapat disebabkan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini seperti misalnya return of assets, tingkat bagi hasil, biaya operasional pendapatan operasional, dana pihak ketiga, return of equity dan kepercayaan kepada bank.