Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan anggaran berbasis kinerja dan implementasi sistem pengendalian intern pemerintah terhadap akuntabilitas kinerja. Dalam penelitian ini digunakan metode survei. Variabel yang diteliti adalah penerapan anggaran berbasis kinerja dan implementasi sistem pengendalian intern pemerintah sebagai variabel independen dan akuntabilitas kinerja sebagai variabel dependen. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pekerja yang berada di BKKBN Pusat tahun 2019. Teknik sampling yang digunakan adalah teknik judgment sampling. Sampel terpilih sebanyak 60 responden. Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini dengan kuesioner. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, analisis regresi linier berganda, uji asumsi klasik, analisis koefisien determinasi, dan uji hipotesis. Hasil analisis akuntansi yang diperoleh variabel penerapan anggaran berbasis kinerja (X1) memiliki nilai rata-rata sebesar 27,9000, sedangkan standar deviasinya sebesar 1,46946. Variabel implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (X2) memiliki nilai rata-rata sebesar 18,0333, sedangkan standar deviasinya sebesar 1,54005. Variabel akuntabilitas kinerja (Y) memiliki nilai rata-rata sebesar 27,3833, sedangkan standar deviasinya sebesar 1,77641. Hasil analisis regresi linier berganda yang diperoleh Ŷ = 6,681 + 0,370 X1 + 0,576 X2. Hasil uji asumsi klasik menunjukkan bahwa residual berdistribusi normal, tidak terjadi multikolineritas, tidak terjadi heteroskedastisitas, dan tidak terjadi autokolerasi sehingga dapat disimpulkan bahwa model regresi linier berganda telah memenuhi kriteria Best Linier Unbiased Estimator (BLUE). Hasil analisis koefisien determinasi diperoleh nilai adjusted R-square sebesar 0,510 artinya variabel independen yaitu penerapan anggaran berbasis kinerja dan implementasi sistem pengendalian intern pemerintah mampu menjelaskan variabel dependen yaitu akuntabilitas kinerja sebesar 51%. Sedangkan sisanya sebesar 49% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini seperti latar belakang pendidikan, lama bekerja, serta tingkat jabatan. Semakin baik Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja (X1) didukung oleh realisasi dan output yang sesuai dengan program rencana kerja maka semakin baik pula Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (X2) yang diterapkan oleh staff BKKBN Pusat sebagai lembaga pemerintahan, begitupun sebaliknya. Hasil uji t menunjukkan bahwa penerapan anggaran berbasis kinerja berpengaruh positif signifikan terhadap akuntabilitas kinerja hal tersebut dibuktikan dengan nilai thitung sebesar 2,683> t(0,025 ; 57) = 2,002 dengan signifikan sebesar 0,000 < 0,025. Dan implementasi sistem pengendalian intern pemerintah memiliki berpengaruh positif signifikan terhadap akuntabilitas kinerja, hal tersebut dibuktikan dengan nilai thitung sebesar 4,377 > t(0,025 ; 57) = 2,002 dengan signifikan sebesar 0,000 < 0,025. Adapun secara simultan (uji F), menunjukkan bahwa penerapan anggaran berbasis kinerja dan implementasi sistem pengendalian intern pemerintah secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap akuntabilitas kinerja, hal tersebut dibuktikan dengan nilai Fhitung sebesar 31,685 > F0,05(2;57) = 3,16 dengan tingkat signifikan sebesar 0,000 <0,05. Berdasarkan penjelasan di atas, peneliti memberikan saran untuk penelitian selanjutnya agar dapat menambah jumlah sampel dan variabel independen sehingga hasilnya lebih akurat.