Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara penerapan akuntansi murabahah pada Bank Syariah Mandiri dengan PSAK 102. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Variabel yang diteliti adalah Akuntansi Murabahah (X) sebagai variabel independen dan PSAK 102 (Y) sebagai variabel dependen. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kasus, wawancara dan telaah dokumen. Data sumbernya adalah PSAK 102 dan study kasus yang diperoleh dari BMT Bersama Kita Berkah pada tahun 2018. Teknik pengolahan data dalam penelitian ini dengan analisis deskriptif. Dalam menganalisis kesesuaian antara penerapan akuntansi murabahah pada BMT Bersama Kita Berkah dengan cara melakukan perhitungan dan pencatatan transaksi akuntansi atau jurnal yang mencakup komponen PSAK No. 102 yaitu berdasarkan pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan. Hasil penelitian ini adalah penerapan akuntansi Murabahahpada BMT Bersama Kita Berkah sesuai dengan PSAK No. 102 tentang Akuntansi Murabahah. Berdasarkan pengungkapannya,maka dapat disimpulkan bahwa dalam penerapan akuntansi murabahah tidak dijelaskan secara detail dan transparan atas informasi yang berkaitan dengan pembiayaan tersebut dari nasabah. Oleh sebab itu, penerapan akuntansi murabahahpada BMT Bersama Kita Berkah ditingkatkan kembali kesesuaiannya dengan PSAK No. 102 sehingga dapat meningkatkan kualitas informasi yang disajikan.