Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara penerapan akuntansi
murabahah pada Bank Syariah Mandiri dengan PSAK 102.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Variabel
yang diteliti adalah Akuntansi Murabahah (X) sebagai variabel independen dan
PSAK 102 (Y) sebagai variabel dependen. Teknik pengumpulan data
menggunakan studi kasus, wawancara dan telaah dokumen. Data sumbernya
adalah PSAK 102 dan study kasus yang diperoleh dari BMT Bersama Kita Berkah
pada tahun 2018. Teknik pengolahan data dalam penelitian ini dengan analisis
deskriptif. Dalam menganalisis kesesuaian antara penerapan akuntansi murabahah
pada BMT Bersama Kita Berkah dengan cara melakukan perhitungan dan
pencatatan transaksi akuntansi atau jurnal yang mencakup komponen PSAK No.
102 yaitu berdasarkan pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan.
Hasil penelitian ini adalah penerapan akuntansi Murabahahpada BMT Bersama
Kita Berkah sesuai dengan PSAK No. 102 tentang Akuntansi Murabahah.
Berdasarkan pengungkapannya,maka dapat disimpulkan bahwa dalam penerapan
akuntansi murabahah tidak dijelaskan secara detail dan transparan atas informasi
yang berkaitan dengan pembiayaan tersebut dari nasabah. Oleh sebab itu, penerapan akuntansi murabahahpada BMT Bersama Kita Berkah
ditingkatkan kembali kesesuaiannya dengan PSAK No. 102 sehingga dapat
meningkatkan kualitas informasi yang disajikan.
|