Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengaruh indikator kesehatan bank dengan metode RBBR terhadap kinerja keuangan bank syariah yang terdaftar di OJK periode 2012-2017. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksplanasi, yaitu untuk mengetahui pengaruh antara satu variabel dengan variabel lain. Variabel yang diteliti adalah NPF (X1), GCG (X2), BOPO (X3), dan CAR (X4) sebagai variabel independen. Kinerja keuangan yang di proksikan dengan ROA (Y) sebagai variabel dependen. Data dalam penelitian ini adalah sebanyak 36 data yang diperoleh dari laporan keuangan 6 Bank Umum Syariah periode 2012-2017 yang diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, analisis regresi linear berganda, uji asumsi klasik, analisis koefisien determinasi, dan uji hipotesis dengan menggunakan software statistik yaitu program SPSS for windows version 16.0 IBM. Hasil analisis regresi linier berganda yang diperoleh persamaan Ŷ = 45,446 + 0,786 X1 – 0,639 X2 – 11,369 X3 + 1,676 X4. Hasil uji asumsi klasik menunjukkan bahwa residual berdistribusi normal, tidak terjadi multikolineritas, tidak terjadi heteroskedastisitas, dan tidak terjadi autokolerasi, sehingga model regresi yang diperoleh telah memenuhi persyaratan Best Linier Unbiased Estimator (BLUE) atau model regresi dengan estimasi yang tidak bias dan layak untuk memprediksi variable dependen. Hasil uji t menunjukan bahwa variabel Non Performing Financing (NPF) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return On Asset (ROA), hal tersebut dibuktikan dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,050 dengan nilai thitung sebesar 3,923 > ttabel sebesar 2,039. Variabel Good Corporate Governance (GCG) tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap Return On Asset (ROA), hal ini dapat dibuktikan dengan signifikansi variabel Good Corporate Governance (GCG) sebesar 0,179 > 0,050 dengan nilai thitung sebesar -1,375 > ttabel sebesar -2,039. Variable Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Return On Asset (ROA), hal ini dapat dibuktikan dengan signifikansi variabel Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) sebesar 0,000 < 0,050 dengan nilai sebesar -5,761 < ttabel sebesar -2,039. Variabel Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return On Asset (ROA), hal ini dapat dibuktikan dengan signifikansi variabel Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 0,005 < 0,050 dengan nilai thitung thitung sebesar 2,991 > ttabel sebesar 2,039. Adapun secara simultan (uji F) menunjukan bahwa Non Performing Financing (NPF), Good Corporate Governance (GCG), Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO), dan Capital Adequacy Ratio (CAR) secara simultan berpengaruh terhadap Return On Asset (ROA) hal tersebut dibuktikan dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,050 dan nilai Fhitung 10,161 > Ftabel sebesar 2,680. Hasil analisis koefisien determinasi diperoleh nilai adjusted R-square sebesar 0,511 artinya 51,1% variabel Return On Asset (ROA) dapat dijelaskan oleh variabel Non Performing Financing (NPF), Good Corporate Governance (GCG), Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO), dan Capital Adequacy Ratio (CAR). Sedangkan sisanya 48,9% secara teoritis dapat disebabkan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam variabel ini seperti misalnya Financing to Deposit Ratio (FDR), BI Rate, nilai tukar, Loan to Deposit Ratio (LDR) dan variabel lainnya.