Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris pengaruh struktur corporate governance terhadap kinerja keuangan pada bank umum syariah. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah kinerja keuangan yang diukur dengan Return On Asset (ROA). Variabel independen dalam penelitian ini adalah struktur corporate governance yang diukur dengan Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Komite Audit dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan memperoleh data berupa Laporan Keuangan dan Laporan Good Gorporate Governance dari website Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Bank Umum Syariah yang menjadi sampel dalam penelitian ini yang berisi tentang jumlah anggota Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Komite Audit, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Laba Bersih, dan Total Aset pada Bank Umum Syariah tersebut. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah Analisis Regresi Linear Berganda dengan menggunakan SPSS Versi 20. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa secara parsial variabel Dewan Komisaris berpengaruh negatif signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Hal tersebut dibuktikan dengan nilai thitung sebesar -2,373 dan nilai ttabel 2,05954 (-2,373 < 2,05954) dengan signifikansi sebesar 0,026 < 0,05. Secara parsial variabel Dewan Direksi tidak berpengaruh terhadap Return On Asset (ROA). Hal tersebut dibuktikan dengan nilai thitung sebesar 0,031 dan nilai ttabel 2,05954 (0,031 < 2,05954) dengan signifikansi sebesar 0,976 > 0,05. Secara parsial variabel Komite Audit tidak berpengaruh signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Hal tersebut dibuktikan dengan nilai thitung sebesar -1,192 dan nilai ttabel -2,05954 (-1,192 > -2,05954) dengan signifikansi sebesar 0,245 > 0,05. Secara parsial variabel Dewan Pengawas Syariah (DPS) tidak berpengaruh signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Hal tersebut dibuktikan dengan nilai thitung sebesar -0,305 dan nilai ttabel -2,05954 (-0,305 > -2,05954) dengan signifikansi sebesar 0,763 > 0,05. Adapun secara simultan, variabel independen (Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Komite Audit, Dewan Pengawas Syariah (DPS)) berpengaruh positif signifikan terhadap variabel dependen (Return On Asset (ROA)). Hal tersebut dibuktikan dengan nilai Fhitung sebesar 2,781 dan nilai Ftabel sebesar 2,76 (2,781 > 2,76) dan tingkat signifikansi sebesar 0,049 < 0,05. Sedangkan kemampuan variabel bebas dalam menjelaskan variabel terkait dalam penelitian ini dapat dilihat pada nilai Adjusted R Square sebesar 0,197 atau 19,7%. Hal ini berarti bahwa 19,7% variasi variabel dependen yaitu Return On Asset (ROA) dapat dijelaskan oleh variabel independen (Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Komite Audit, Dewan Pengawas Syariah (DPS)). Sedangkan sisanya 80,3% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini seperti Komite Remunerasi, Komite Pemantau Resiko, Non Performing Financing (NPF), dan sebagainya.