Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah terhadap profitabilitas pada Bank Umum syariah. Dalam penelitian ini digunakan metode korelasi. Variabel yang diteliti adalah variabel bebas yaitu pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah, sedangkan variabel terikat adalah profitabilitas yang diproksikan terhadap return on asset. Populasi penelitian adalah bank umum syariah. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah judgment sampling dengan sampel yang terpilih sebanyak 6 bank syariah yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Mandiri syariah, Bank BRI syariah, Bank BCA syariah, bank BNI syariah dan bank panin syariah. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan telaah dokumen, yaitu pengumpulan data dilakukan dengan menelaah laporan keuangan tahunan bank umum syariah periode 2012-2016. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, analisis regresi linier berganda, uji asumsi klasik, analisis koefisien determinasi (R2) dan uji hipotesis. Berdasarkan atas hasil pengolahan data dan analisis akuntansi, maka diperoleh regresi linear berganda Ŷ = 1,077 + 1,023 X1 – 0,962 X2 yang telah diuji asumsi klasik yaitu uji normalitas residual berdistribusi normal, tidak terjadi multikolinearitas, tidak terjadi heteroskedastisitas, dan tidak terjadi autokorelasi maka model regresi memenuhi persyaratan Best Linear Unbiased Estimator (BLUE). Nilai Adjusted R Square sebesar 0,398, artinya 39,8% variabel return on asset dapat dijelaskan oleh variabel mudharabah dan musyarakah. Sedangkan sisanya 60,2% dipengaruhi atau dijelaskan oleh variabel lain seperti murabahah, ijarah, istisna, dan salam yang tidak dimasukkan kedalam penelitian ini. Berdasarkan uji hipotesis secara parsial pembiayaan mudharabah berpengaruh positif dan signifikan terhadap return on asset dengan nilai signifikansi sebesar 0,001 < 0,05, pembiayaan musyarakah berpengaruh negatif dan signifikan terhadap return on asset dengan nilali signifikansi sebesar 0,000 < 0,05, sedangkan secara simultan menunjukkan bahwa pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah berpengaruh positif dan signifikan terhadap return on asset dengan tingkat signifikansinya sebesar 0,000 < 0,05. Dari hasil penelitian ini disarankan bank seharusnya lebih mengembangkan pembiayaan mudharabah dan musyarakah ini agar menarik minat nasabah dalam bekerjasama, sehingga juga mempengaruhi pendapatan yang diterima oleh pihak bank.