Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh pembiayaan
Mudharabah dan Musyarakah terhadap profitabilitas pada Bank Umum syariah.
Dalam penelitian ini digunakan metode korelasi. Variabel yang diteliti
adalah variabel bebas yaitu pembiayaan mudharabah dan pembiayaan
musyarakah, sedangkan variabel terikat adalah profitabilitas yang diproksikan
terhadap return on asset. Populasi penelitian adalah bank umum syariah. Teknik
pengambilan sampel yang digunakan adalah judgment sampling dengan sampel
yang terpilih sebanyak 6 bank syariah yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank
Mandiri syariah, Bank BRI syariah, Bank BCA syariah, bank BNI syariah dan
bank panin syariah. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan
telaah dokumen, yaitu pengumpulan data dilakukan dengan menelaah laporan
keuangan tahunan bank umum syariah periode 2012-2016. Teknik pengolahan
dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, analisis regresi linier
berganda, uji asumsi klasik, analisis koefisien determinasi (R2) dan uji hipotesis.
Berdasarkan atas hasil pengolahan data dan analisis akuntansi, maka
diperoleh regresi linear berganda Ŷ = 1,077 + 1,023 X1 – 0,962 X2 yang telah
diuji asumsi klasik yaitu uji normalitas residual berdistribusi normal, tidak terjadi
multikolinearitas, tidak terjadi heteroskedastisitas, dan tidak terjadi autokorelasi
maka model regresi memenuhi persyaratan Best Linear Unbiased Estimator
(BLUE).
Nilai Adjusted R Square sebesar 0,398, artinya 39,8% variabel return on
asset dapat dijelaskan oleh variabel mudharabah dan musyarakah. Sedangkan sisanya 60,2% dipengaruhi atau dijelaskan oleh variabel lain seperti murabahah,
ijarah, istisna, dan salam yang tidak dimasukkan kedalam penelitian ini.
Berdasarkan uji hipotesis secara parsial pembiayaan mudharabah
berpengaruh positif dan signifikan terhadap return on asset dengan nilai
signifikansi sebesar 0,001 < 0,05, pembiayaan musyarakah berpengaruh negatif
dan signifikan terhadap return on asset dengan nilali signifikansi sebesar 0,000 <
0,05, sedangkan secara simultan menunjukkan bahwa pembiayaan mudharabah
dan pembiayaan musyarakah berpengaruh positif dan signifikan terhadap return
on asset dengan tingkat signifikansinya sebesar 0,000 < 0,05.
Dari hasil penelitian ini disarankan bank seharusnya lebih mengembangkan
pembiayaan mudharabah dan musyarakah ini agar menarik minat nasabah dalam
bekerjasama, sehingga juga mempengaruhi pendapatan yang diterima oleh pihak
bank.
|