Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh desentralisasi fiskal dan
kinerja terhadap akuntabilitas pelaporan keuangan pemerintah daerah tingkat II
Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.
Dalam penelitian ini digunakan metode eksplanasi. Variabel yang diteliti
adalah desentralisasi fiskal dan kinerja sebagai variabel independen. Akuntabilitas
pelaporan keuangan sebagai variabel dependen. Populasi dalam penelitian ini
berjumlah 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan. Teknik pengumpulan data
dengan telaah dokumen. Data penelitian diperoleh dari Badan Pemerika Keuangan
(BPK) berupa opini audit, website Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)
berupa skor kinerja pemerintah daerah dan total pendapatan. Teknik pengolahan
dan analisis data yang digunakan adalah regresi logistik, menilai likelihood,
koefisien determinasi, hosmer and lemeshow’s goodness of fit test, dan uji
hipotesis secara parsial.
Hasil model regresi logistik yang diperoleh Ln
= 5.613 X1 + 1.730 X2..
Hasil menilai likelihood menunjukkan nilai block number = 0 (nol) sebesar 87,720
sedangkan nilai block number = 1 (satu) sebesar 81,283. Penurunan likelihood
menunjukkan model regresi yang lebih baik atau model yang dihipotesiskan fit
dengan data. Hasil koefisien determinasi yang dilihat dari nilai Negelkerke R Square
sebesar 0,411 atau 41,1 % mengindikasikan bahwa variabel bebas dalam
penelitian ini mampu menjelaskan variabel terkait sebesar 59,1 %. Hasil uji
hosmer and lemeshow’s goodness of fit test menunjukkan signifikansi angka
0,986 > 0,05 yang berarti model mampu memprediksi nilai observasinya. Dengan
demikian desentralisasi fiskal dan kinerja berpengaruh secara simultan terhadap
akuntabilitas pelaporan keuangan.
Hasil uji hipotesis secara parsial menunjukkan bahwa variabel desentralisasi
fiskal berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap akuntabilitas pelaporan
keuangan pemerintah daerah provinsi dengan koefisien regresi sebesar 5.613 dan
tingkat signifikansi 0,223 > 0,05.
Hasil uji hipotesis secara parsial variabel kinerja menunjukkan berpengaruh
positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pelaporan keuangan pemerintah
daerah kabupaten/kota dengan koefisien regresi sebesar 1.730 dan tingkat
signifikansi 0,001 < 0,05.
|