Abstrak
Instagram merupakan salah satu bentuk media sosial yang memudahkan Pemerintahan Kabupaten Tangerang dalam menyampaikan informasi kepada publik, mendapatkan respon dari publik, kritik serta saran yang dapat meningkatkan kinerja Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Hal ini sebagaimana tugas pokok dan fungsi humas dalam pemerintahan yaitu memiliki kewajiban untuk memastikan hak masyarakat atas informasi, meningkatkan partisipasi publik dalam kebijakan dan membantu jalannya pemerintah yang transparan.
Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme dengan teori informasi organisasi dan new media. Menggunakan pendekatan kualitatif, jenis penelitian deskriptif, dan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian dari 3 informan ini bawasannya media sosial khususnya Instagram pada akun @pemkabtangerang dalam penggunaannya sangat optimal dikarenakan setiap postingan yang berisikan informasi selalu mendapatkan feedback dari masyarakat Kabupaten Tangerang, serta dari media sosial Instagram ini menjadi salah satu wadah aspirasi dan keluhan yang ada dimasyarakat yang nantinya akan tersampaikan ke instansi Pemerintah Kabupaten Tangerang itu sendiri.