Abstrak
Masalah kesetaraan gender menjadi masalah yang cukup serius di Korea Selatan, buruknya kesetaraan gender dinegara tersebut disebabkan oleh budaya patriarki yang masih merajalela hingga saat ini yang mengakibatkan banyaknya bentuk kekerasan terhadap perempuan sehingga memberanikan mereka untuk melakukan tindak kekerasan seksual pada perempuan. Salah satu bentuk kekerasan perempuan di Korea Selatan seperti yang dilansir Korea Herald pada tahun 2016 terjadi pembunuhan terhadap perempuan di kawasan Gangnam di mana pelaku pembunuhan tersebut mengaku bahwa dia tidak mengenal perempuan itu dan membunuhnya karena dia telah ?diremehkan oleh perempuan? berkali-kali di masa lalu. Kemudian ada salah satu film asal Korea Selatan yang menggambarkan sebuah kekerasan pada perempuan. Film ini menceritakan ketidakadilan yang harus diterima oleh seorang remaja berusia 19 tahun yang mengalami kekerasan seksual namun ia harus masuk penjara akibat tindakan pembunuhan yang ia lakukan.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori segitiga kekerasan menurut Johan Galtung yang membagi kekerasan menjadi tiga kategori yaitu kekerasan langsung, kekerasan struktural, dan kekerasan kultural. Penelitian ini menggunakan metode analisis isi karena peneliti ingin menjelaskan bagaimana bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam film 2037 dan bagaimana penggambaran kekerasan terhadap perempuan di Korea Selatan pada film 2037 dari potongan gambar dan dialog dalam film 2037.
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa adanya sembilan adegan kekerasan terhadap perempuan secara langsung yaitu berupa pemerkosaan, pengancaman, penguntitan serta pemukulan, dua adegan kekerasan terhadap perempuan secara struktural berupa Penyalahgunaan wewenang serta ketidakadilan korban kekerasan secara hukum dan dua adegan kekerasan terhadap perempuan secara kultural yaitu budaya patriarki dan penyalahgunaan kekuasaan.