OPAC
Perpustakaan
Integrity, Trust, Compassion
 Deskripsi Lengkap
 Kembali
No. Panggil : S06-24096E
Judul : Analisis Isi Kualitatif Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Film 2037
Pengarang : Reisya Qurrota Aini
Penerbit dan Distribusi : FISIP
Subjek : Kekerasan Terhadap Perempuan, Film 2037
Jenis Bahan : {007/00}
Lokasi :
 
  • Ketersediaan
  • File Digital: 1
  • Ulasan Anggota
  • Sampul
  • Abstrak
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
S06-24096E S06-24096E TERSEDIA
Ulasan Anggota:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 77915
 Abstrak
Masalah kesetaraan gender menjadi masalah yang cukup serius di Korea Selatan, buruknya kesetaraan gender dinegara tersebut disebabkan oleh budaya patriarki yang masih merajalela hingga saat ini yang mengakibatkan banyaknya bentuk kekerasan terhadap perempuan sehingga memberanikan mereka untuk melakukan tindak kekerasan seksual pada perempuan. Salah satu bentuk kekerasan perempuan di Korea Selatan seperti yang dilansir Korea Herald pada tahun 2016 terjadi pembunuhan terhadap perempuan di kawasan Gangnam di mana pelaku pembunuhan tersebut mengaku bahwa dia tidak mengenal perempuan itu dan membunuhnya karena dia telah ?diremehkan oleh perempuan? berkali-kali di masa lalu. Kemudian ada salah satu film asal Korea Selatan yang menggambarkan sebuah kekerasan pada perempuan. Film ini menceritakan ketidakadilan yang harus diterima oleh seorang remaja berusia 19 tahun yang mengalami kekerasan seksual namun ia harus masuk penjara akibat tindakan pembunuhan yang ia lakukan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori segitiga kekerasan menurut Johan Galtung yang membagi kekerasan menjadi tiga kategori yaitu kekerasan langsung, kekerasan struktural, dan kekerasan kultural. Penelitian ini menggunakan metode analisis isi karena peneliti ingin menjelaskan bagaimana bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam film 2037 dan bagaimana penggambaran kekerasan terhadap perempuan di Korea Selatan pada film 2037 dari potongan gambar dan dialog dalam film 2037. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa adanya sembilan adegan kekerasan terhadap perempuan secara langsung yaitu berupa pemerkosaan, pengancaman, penguntitan serta pemukulan, dua adegan kekerasan terhadap perempuan secara struktural berupa Penyalahgunaan wewenang serta ketidakadilan korban kekerasan secara hukum dan dua adegan kekerasan terhadap perempuan secara kultural yaitu budaya patriarki dan penyalahgunaan kekuasaan.
|| Pengguna : Perpustakaan || Tampilan terbaik dengan  Firefox