Abstrak
Kekerasan dalam pacaran menurut CATAHU (Catatan Tahunan Komnas Perempuan)
pada tahun 2020 menempati posisi kedua terbanyak dalam fenomena kekerasan
terhadap perempuan sebanyak 1309 kasus, 2019 sebanyak 1815 kasus dan 2018
sebanyak 2073 kasus. Menurut WHO (2021) Kekerasan terhadap pasangan
merupakan bentuk perilaku oleh pasangan intim atau mantan pasangan yang
menyebabkan kerugian fisik, seksual atau psikologis, termasuk agresi fisik,
pemaksaan seksual, pelecehan psikologis dan perilaku pengendalian. Sedangkan pola
komunikasi keluarga adalah komunikasi yang terjadi dalam keluarga, dimana sumber
komunikasi adalah orangtua kepada anaknya ataupun anak kepada orangtua yang
mempunyai pola-pola tertentu (Sari, A. 2010). Studi ini bertujuan untuk melihat
apakah ada hubungan antara pola komunikasi keluarga orientasi percakapan dan
orientasi konformitas dengan sikap terhadap kekerasan dalam pacaran. Penelitian ini
dilakukan pada sampel sebanyak 150 orang terdiri dari 75 laki-laki dan 75
perempuan. Alat ukur yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Family
Communication Pattern Instrument (Ritchie, L. D., & Fitzpatrick, M. A. 1990) &
Attitude Toward Dating Violence Scale oleh Price dkk (1999). Hipotesis dalam
penelitian ini yaitu adanya hubungan yang signifikan antara pola komunikasi
keluarga orientasi percakapan maupun pola komunikasi keluarga orientasi
konformitas dengan sikap terhadap kekerasan dalam pacaran. Hasil analisis statistik
ditunjukkan dengan nilai R= -0.009 dan Sig>0.05 untuk komunikasi orientasi
percakapan dan nilai R= 0.065 dan Sig>0.05 untuk komunikasi orientasi konformitas.
Hal ini menunjukan bahwa kedua hipotesa tersebut tidak terbukti, atau tidak ada
hubungan antara pola komunikasi keluarga orientasi percakapan maupun konformitas
dan sikap terhadap kekerasan dalam pacaran.