OPAC
Perpustakaan
Integrity, Trust, Compassion
 Deskripsi Lengkap
 Kembali
No. Panggil : S06-22308
Judul : Implementasi Cyber Public Relations Dalam Pengelolaan Akun Instagram Balitbang Hukum dan HAM
Pengarang : Asti Dwi Yulianti
Penerbit dan Distribusi : FISIP
Subjek : Cyber Public Relations, Instagram, Balitbangkumham
Jenis Bahan : {007/00}
Lokasi :
 
  • Ketersediaan
  • File Digital: 1
  • Ulasan Anggota
  • Sampul
  • Abstrak
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
S06-22308 S06-22308 TERSEDIA
Ulasan Anggota:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 77099
 Abstrak
Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia ini ada sejak aliansi Kementerian Negara Urusan HAM dengan Departemen Kehakiman pada tahun 2001. Badan penelitian ini merupakah badan penelitian dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM. Pada tahun 2015 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2015 badan penelitian ini berubah nomeklatur baru ,menjadi Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. Balitbang Hukum dan HAM memiliki tugas dan fungsi dalam melaksanakan kebijakan teknis, administrasi dan menghasilkan penelitian. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme, dengan konteks komunikasi organisasi, teori informasi organisasi dan konsep cyber public relations. Penelitian ini menjelaskan pentingnya penerapan cyber public relations dalam humas pemerintahan pada aktivitas humas kehumasan, seperti penyedia informasi, pelayanan publik, analisis kebijakan organisasi dan lainnya. Pendekatan penelitian ini menggunakan kualitatif, dengan jenis deskriptif dan metode penelitian studi kasus. Sumber data dari penelitian ini berasal dari wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi.Teknik analisis data dengan empat tahapan, yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, kesimpulan. Hasil penelitian ini menampilkan bahwa akun instagram @litbangkumham sudah aktual, faktual dan juga transparan. Proses pengelolaan informasi dilakukan oleh unit PPID dan pranata humas, yang memiliki tanggung jawab dalam mengumpulkan, mengelola dan mempublikasikan informasi. Dalam memberikan informasi terkait kegiatan internal, kebijakan, sosialisasi dan pelayanan publik. Balitbang menggunakan media sosial instagram yang dikemas dalam beberapa bentuk, seperti berita, photo quotes, infografis, video dan gambar. Instagram menjadi media komunikasi yang digunakan balitbang untuk memberikan informasi terkini, dibandingkan dengan media sosial lainnya. Penelitian ini menggunakan dua konsep cyber public relations yaitu, konsep Philips dan Young dalam optimalisasi penggunaan media dan Cutlip dan Center dalam proses komunikasi yang dilakukan pada anggota organisasi dalam mempublikasi informasi dan merancang kegiatan internal maupun pusat.
|| Pengguna : Perpustakaan || Tampilan terbaik dengan  Firefox