OPAC
Perpustakaan
Integrity, Trust, Compassion
 Deskripsi Lengkap
 Kembali
No. Panggil : S07-22090
Judul : Efektifitas Penggunaan Media Online Learning Uhamka (OLU) Terhadap Mata Kuliah Pengantar Ushul Fiqh di Semester II Pada Mahasiswa PAI FAI UHAMKA
Pengarang : Sartika Chandra Kusuma
Penerbit dan Distribusi : FAI
Subjek : efektifitas, media online, e-learning, moodle, Online Learning Uhamka (OLU), pengantar ushul fiqh, UHAMKA
Jenis Bahan : {007/00}
Lokasi :
 
  • Ketersediaan
  • File Digital: 1
  • Ulasan Anggota
  • Sampul
  • Abstrak
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
S07-22090 S07-22090 TERSEDIA
Ulasan Anggota:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 76890
 Abstrak
Latar belakang Penelitian disebabkan karena terjadinya pandemi covid-19 yang mengharuskan pembelajaran dilaksanakan secara daring/online. Berbagai media pembelajaran serta platform e-learning marak digunakan untuk mendukung proses kegiatan belajar mengajar pada masa pandemi ini. Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) sebagai lembaga pendidikan juga harus siap mengatasi keadaan tersebut. Learning Management System (LMS) menggabungkan pembelajaran tradisional dengan media digital dan perangkat interaktif, termasuk pembelajaran online, konferensi langsung virtual, dan forum diskusi Dengan pengembangan e-learning berbasis Moodle, UHAMKA menghadirkan layanan pembelajaran online menggunakan Moodle atau Learning Management System (LMS) dalam situs web dengan url https://onlinelearning.uhamka.ac.id. Mata kuliah Pengantar Ushul Fiqh menjadi salah satu yang menggunakan OLU dalam pembelajarannya, mata kuliah yang mengajarkan tentang metode hukum istinbath memberikan pengalaman tersendiri dalam penggunaan media OLU untuk menunjang pembelajarannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dengan teknik keabsahan data menggunakan metode triangulasi. Adapun hasil dari penelitian ini adalah efektif dalam penggunaannya sebagai media pembelajaran pada mata kuliah pengantar ushul fiqh, namun dengan catatan hanya sebagai pendataan dalam hal pengiriman materi, tugas, dan absensi. Untuk pembelajaran interaktif media OLU belum mendukung untuk penggunaannya dalam hal tersebut.
|| Pengguna : Perpustakaan || Tampilan terbaik dengan  Firefox