OPAC
Perpustakaan
Integrity, Trust, Compassion
 Deskripsi Lengkap
 Kembali
No. Panggil : S06-22016e
Judul : Personal Branding Influencer Syifa Aulia Putri Melalui Media Sosial Tik Tok (Analisis Isi Pada Akun Tik Tok @Syifaptr17)
Pengarang : Aninda Citradewi
Penerbit dan Distribusi : FISIP
Subjek : Hubungan Masyarakat
Jenis Bahan : {007/00}
Lokasi :
 
  • Ketersediaan
  • File Digital: 1
  • Ulasan Anggota
  • Sampul
  • Abstrak
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
S06-22016e S06-22016e TERSEDIA
Ulasan Anggota:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 76436
 Abstrak
Personal branding merupakan merk pribadi kita, bagaimana kita ingin dilihat oleh orang lain, bagaimana kesan orang lain terhadap diri kita. Dengan memperkuat personal branding maka orang lain akan melihat kita dengan unik dan berbeda dari kebanyakan orang. Dalam melakukan personal branding dapat dilakukan dimana pun, salah satunya memanfaatkan aplikasi Tik Tok. Aplikasi yang pada awal kemunculannya ini dipandang negatif oleh masyarakat, kini mampu menjadi aplikasi yang dapat digunakan untuk sarana informasi dan membangun citra diri yang positif. Hal ini pula yang dilakukan Syifa Aulia Putri dalam akun Tik Tok miliknya yang menampilkan berbagai informasi seputar perkuliahan yang tentunya membantu masyarakat khususnya para mahasiswa. Penelitian ini mengkaji bagaimana pembentukan personal branding Syifa Aulia Putri pada akun Tik Tok @Syifaptr17. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivis, dengan pendekatan kualitatif, jenis penelitian deskriptif dan menggunakan metode analisis isi dengan teknik dokumentasi dan wawancara mendalam. Penelitian ini menggunakan teori personal branding Peter Montoya yang terdapat 8 hukum pembentukan personal branding pada diri seseorang. Selain itu penelitian ini juga menggunakan teori manajemen kesan dari Erving Goffman yang dimana terdapat pengelolaan kesan terbentuk ketika individu berinteraksi. Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa personal branding yang dibangun oleh Syifa Aulia Putri telah memenuhi 7 dari 8 hukum personal branding yng digagas Peter Montoya yaitu Spesialisasi, Kepribadian, Perbedaan, Terlihat, Kesatuan, Keteguhan dan nama baik. Selain itu, branding yang dilakukan pun sesuai dengan strategi pengelolaan kesan Erving Goffman, yaitu menampilkan hal positif, promosi diri dengan pemberian contoh dan juga bagaimana strategi penampilan diri. Hal ini semakin menjadi kekuatan sehingga Syifa bisa dikenal masyarakat sebagai konten kreator tentang perkuliahan. Penelitian mendatang diharapkan dapat menggali lebih jauh terhadap bagaimana branding influencer maupun tokoh-tokoh masyarakat di media sosial
|| Pengguna : Perpustakaan || Tampilan terbaik dengan  Firefox